Karena menurut Kapolres, narkoba dapat merusak bangsa dan generasi penerus untuk menuju Indonesia Emas di tahun 2045.
“Narkoba bisa merusak anak bangsa bahkan masa depan mereka sekaligus. Karena itu kami bertekad, akan memberantas narkoba agar angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong terus berkurang, bahkan tidak ada lagi,” tegas Kapolres.
Masyarakat Butuh Bukti, Bukan Janji Belaka
Meski sudah berulang kali diberikan penjelasan melalui data dan hasil penyelidikan yang valid, masyarakat Rejang Lebong nampaknya masih membutuhkan bukti dan bukan janji belaka yang dilontarkan pihak kepolisian.
Bukan hanya dari masyarakat secara umum, pihak keluarga dari korban pun kerap menggumamkan agar keadilan bisa ditegakkan sebaik mungkin bagi mereka yang merupakan rakyat kecil.























