Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa adalah Moeh Ramdani, S.H., M.H., CM dan Riyan Franata, S.H., CM mengatakan, sebenarnya pihak kepolisian sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, namun yang merusak citra polisi itu hanya beberapa oknum, terlebih ditambah dengan adanya percepatan media sosial.
“Dalam hal penyelesaian kasus, Polri khususnya Polres Rejang Lebong sudah sesuai dengan standar operasional dan prosedurnya. Terkait adanya beberapa kasus yang belum terungkap bahkan belum berjalan, seharusnya dapat dimaklumi mengingat banyaknya kasus yang ditangani,” terang Ramdani.
Akan tetapi dia tetap berharap, agar pihak kepolisian dapat meningkatkan kinerjanya, agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian bisa meningkat.
“Terus tingkatkan kinerja, kami percaya Polres Rejang Lebong bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Aspirasi Terkini, hingga saat ini jajaran Polres Rejang Lebong terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik bagi masyarakat.























