Senin, Februari 16, 2026

Tak Kunjung Dicairkan, Dana Hibah 40 Persen KPU Berpotensi jadi Silpa

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Sampai batas waktu yang sudah ditetapkan kemarin, yakni akhir tahun 2023. Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mencairkan dana hibah 40 persen yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sontak demikian, hal itu menjadi pertanyaan bagi sejumlah pihak, ada apa gerangan dengan KPU Kepahiang.

Sebelumnya diketahui, proses penandatangan NPHD di Kabupaten Kepahiang berjalan alot. Itu lantaran KPU Kepahiang bersama Bawaslu, tidak mau menerima dana hibah yang diberikan terlalu kecil yang tidak mencukupi untuk Pilkada. Namun kenyatannya sendiri, dana hibah 40 persen yang harus diajukan pencairannya di tahun 2023 itu, tak kunjung dicairkan oleh pihak KPU. Padahal untuk Bawaslu sendiri, sudah melakukan pencairan untuk dana hibah 40 persen nya.

- Advertisement -

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dirinya menjelaskan, memang sampai akhir tahun 2023 kemarin belum ada pencairan dana hibah 40 persen yang dilakukan KPU Kepahiang. Padahal dikatakannya, dana hibah 40 persen yang seharusnya diberikan sudah disediakan oleh Pemkab Kepahiang.

“Sudah kita tunggu dan uangnya sudah disiapkan oleh pihak BKD Kepahiang. Jadi pihak KPU sudah bisa mencairkan dana hibah 40 persen tersebut. Akan tetapi memang, sampai anggaran tahun 2023 habis, KPU tidak melakukan pencairan. Kita tidak tahu kendala apa yang terjadi”, terang Dayan.

Dijelaskan Dayan, untuk anggaran KPU 40 persen yang tidak dicairkan oleh KPU Kepahiang di tahun 2023 kemarin. Kemungkinan baru dapat dicairkan pada anggaran perubahan di tahun 2024 mendatang, agar dapat digunakan seluruhnya di tahun 2024 ini.

“Saya tidak tahu pasti regulasinya bagaimana. Namun menurut saya, anggaran yang dicairkan baru bisa cair pada anggaran perubahan nanti,” sampainya.

- Advertisement -

Berbeda dengan Dayan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni mengatakan, untuk anggaran hibah 40 persen tahun 2023 yang tidak dicairkan KPU Kepahiang, otomatis menjadi silpa. Hal itu dikarenakan, dokumen APBD dibatasi dengan tahun anggaran dan tidak bisa di alihkan atau dicairkan ke tahun berikutnya.

“Sudah jelas, anggaran 40 perse yang tidak di cairkan oleh KPU menjadi silpa. Jadi tidak bisa di cairkan di tahun berikutnya 2024 ini,” singkatnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, sebelumnya anggaran Pemilu untuk KPU dan hanya dianggarkan Rp 23 miliar, yakni KPU Rp 17 miliar, dan Bawaslu Rp 6 miliar. Namun dengan adanya perintah Kemendagri, saat ini Pemkab menyiapkan anggaran Rp 30 miliar, untuk KPU Rp 23 miliar, dan untuk Bawaslu Rp 7 miliar. Anggaran tersebut diberikan sesuai aturan dari Kemendagri, yakni 40 persen di tahun 2023, dan 60 persen di tahun 2024. (PB)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img

NEWS UPDATE

Mudahkan Akses Petani, Kodim 0409/Rejang Lebong Rehab Jembatan Melalui Program TMMD

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 hingga saat ini terus berlanjut. TNI hadir untuk membantu masyarakat di Desa Seguring Kecamatan...

Buka Akses Air Bersih, TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik Sumur Bor

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0409/Rejang Lebong ke-127 ini terus bwrlanjut. Kali ini Satgas membantu penyediaan kebutuhan air bersih...

TMMD Kodim 04/09 Rejang Lebong Bedah 5 Unit Rumah Tidak Layak Huni

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127, Kodim 0409/Rejang Lebong membedah 5 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id