Kamis, April 2, 2026

Skandal Dugaan Kekerasan Terhadap LC, Oknum Kabid Cari Suaka Ke Media Lain

SUNGAIPENUH, ASPIRASITERKINI.COM – Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan BPBD Pemerintah Kota Sungai Penuh berinisial DTH terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu (LC) di salah satu kafe karaoke, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Peristiwa ini menuai perhatian luas karena dinilai tidak hanya mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menimbulkan polemik baru dalam praktik komunikasi publik dan hubungan dengan media. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Sungai Penuh.

- Advertisement -

Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, oknum Kabid DTH justru diduga memberikan klarifikasi melalui media lain dengan menyatakan bahwa tudingan itu tidak benar. Sikap ini memicu kritik dari berbagai kalangan, terutama insan pers dan aktivis, karena dinilai tidak menghormati proses konfirmasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh awak media yang pertama kali mengangkat isu ini.

Sebelumnya, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan guna menguji kebenaran informasi. Namun, dalam proses tersebut, oknum Kabid DTH tidak memberikan jawaban yang jelas dan cenderung menghindar dengan alasan sedang menghadiri suatu acara. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Aktivis sekaligus wartawan senior, Iwan Efendi, menegaskan bahwa sikap tersebut tidak hanya mencederai etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Seharusnya oknum Kabid memberikan hak jawab kepada media yang sama yang pertama kali melakukan konfirmasi. Ini penting untuk menjaga keseimbangan informasi dan menghargai kerja jurnalistik yang profesional,” ujar Iwan Efendi.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1, wartawan dituntut menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Namun, keberimbangan tersebut juga sangat bergantung pada keterbukaan narasumber dalam memberikan keterangan. Ketika narasumber tidak memberikan jawaban pada media yang melakukan konfirmasi awal, maka upaya menghadirkan berita yang berimbang menjadi terhambat.

Selain itu, dalam Pasal 3 disebutkan bahwa wartawan wajib menguji informasi dan memberitakannya secara berimbang. Ketidakhadiran klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan kepada media awal dinilai dapat mengganggu proses verifikasi informasi secara menyeluruh.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Iwan Efendi juga menyoroti Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik yang mengatur tentang hak jawab dan hak koreksi. Menurutnya, hak jawab seharusnya diberikan kepada media yang pertama kali memuat atau mengkonfirmasi berita, bukan justru disampaikan melalui media lain.

“Jika klarifikasi hanya diberikan ke media tertentu dan mengabaikan media yang lebih dulu melakukan konfirmasi, maka itu tidak mencerminkan itikad baik serta berpotensi menimbulkan persepsi tebang pilih dalam menyampaikan informasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sebagai pejabat publik, oknum Kabid seharusnya bersikap kooperatif, transparan, dan tidak menghindari pertanyaan media. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan langsung kepada media yang pertama kali mengangkat pemberitaan. Masyarakat pun berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka dan menyeluruh agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pejabat publik maupun narasumber lainnya, untuk menghormati kerja jurnalistik serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik. (Zakaria)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Sindang Dataran Raih Predikat Terbaik Kedua Musrenbang Kecamatan di Rejang Lebong

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kecamatan Sindang Dataran berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat penghargaan kedua terbaik dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan...

Empat Rumah Warga Rejang Lebong Hangus Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Capai Ratusan Juta...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Peristiwa kebakaran hebat melanda Desa Sukarami, Kecamatan Kotapadang, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 2 April 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB....

Pemkab Rejang Lebong Segera Berlakukan WFH Bagi ASN, Sekda Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai minggu ini. Namun,...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Langsung Kelokasi, Bupati Rejang Lebong Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sukaraja

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan wujud kepedulian terhadap masyarakatnya yang mengalami musibah. Selasa 25 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 wib, Bupati Rejang Lebong...

Kepahiang

Rekonstruksi Digelar, HMI Ingatkan Kasus Gita Afriani Tak Bisa Disederhanakan

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup turut menyoroti kasus kematian Gita Afriani di Kabupaten Kepahiang yang telah memasuki tahap rekonstruksi dan...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id