Senin, Mei 18, 2026

Sempat Divonis 5 Tahun Penjara, Hukuman Mantan Kasat dan Bendahara Pol PP Rejang Lebong Dipangkas di Tingkat Banding : Jaksa Ajukan Kasasi

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Putusan banding dalam perkara korupsi yang menjerat dua terdakwa, yakni Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifa’i dan Jaya Mirsa menuai sorotan dari sisi hukum. Hukuman keduanya yang sebelumnya dijatuhkan selama 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu berkurang menjadi 2 tahun 6 bulan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada Jumat 23 Januari 2026. Langkah tersebut diambil karena jaksa menilai terdapat kekeliruan dalam pertimbangan hukum majelis hakim, khususnya dalam menafsirkan unsur “memperkaya diri sendiri atau orang lain” dalam tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

Secara rinci, dalam putusan di PN Bengkulu beberapa waktu lalu, kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair. Akhmad Rifa’i dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis serupa juga dijatuhkan kepada Jaya Mirsa, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Jaya Mirsa juga dibebani pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp677.780.415.

Namun, di tingkat banding, majelis hakim PT Bengkulu mengubah putusan tersebut. Kedua terdakwa dijatuhi hukuman lebih ringan, yakni 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Khusus untuk Jaya Mirsa, kewajiban membayar uang pengganti tetap dipertahankan.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Hendra Mubarok, S.H, M.H menyampaikan, pihaknya telah mengajukan kasasi karena menilai terdapat kekeliruan dalam penerapan hukum oleh majelis hakim di tingkat banding.

- Advertisement -

Menurut Hendra, dalam perkara korupsi, unsur “memperkaya diri sendiri atau orang lain” tidak harus dibuktikan melalui peningkatan kekayaan secara kasat mata.

“Telah terbukti adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hubungan kausal antara perbuatan terdakwa dengan kerugian negara seharusnya sudah cukup untuk memenuhi unsur tersebut,” ujar Hendra.

- Advertisement -

Dia menegaskan, pembuktian unsur tersebut tidak memerlukan indikator tambahan seperti gaya hidup mewah atau pertambahan signifikan harta kekayaan pribadi.

“Penafsiran yang terlalu sempit justru berpotensi menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata dia.

Perkara ini kini memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung. Putusan pada tingkat ini dinilai penting, tidak hanya untuk menentukan nasib kedua terdakwa, tetapi juga untuk memperjelas batasan penafsiran unsur memperkaya diri dalam tindak pidana korupsi.

“Kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Agung. Nanti kita infokan hasilnya ke publik melalui teman-teman media,” singkatnya.

Untuk diketahui, sejumlah kalangan menilai perbedaan putusan antara pengadilan tingkat pertama dan banding menunjukkan masih adanya ruang tafsir dalam penerapan hukum korupsi. Kondisi ini berpotensi memengaruhi konsistensi penegakan hukum, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Mahkamah Agung diharapkan dapat memberikan kepastian hukum melalui putusan kasasi yang komprehensif dan sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong Segera Rampung, Akses Warga Semakin Dipermudah

0
REJANGLEBONG ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong yang dilaksanakan di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup dan Desa Lubuk Bingin...

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Plt Bupati Tinjau Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru: Segera...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di Taman Siswa Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Plt Bupati Rejang Lebong,...

Launching KDMP di Desa Duku Ilir : Dandim 0409/Rejang Lebong Pastikan Percepatan Operasional KDMP...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, Sabtu 16 Mei 2026. Program strategis ini...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Bupati dan Wabup Rejang Lebong Minta Kepala OPD Lebih Proaktif Tindaklanjuti...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Guna membangun Kabupaten Rejang Lebong yang semakin baik kedepannya, Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P bersama Wakil Bupati,...

Kepahiang

Hadir di Tengah Petani, Babinsa Kodim 0409/Rejang Lebong Pastikan Panen dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran TNI di tingkat wilayah. Salah satunya tampak dari kegiatan pendampingan yang rutin...

Bengkulu

Momentum Hari Buruh, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terima Monitoring Ketenagakerjaan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Momentum Hari Buruh dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu untuk memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang...

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Dukung Lulusan SMA/SMK Ikuti Program Ausbildung ke Jerman

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Selain program kerja ke Jepang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang pendidikan dan karier internasional bagi generasi...

Dikbud Provinsi Bengkulu Dorong Lulusan SMA dan SMK Mendunia, Ratusan Siswa Diproyeksikan Kerja ke Jepang

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menekan angka pengangguran melalui dunia pendidikan. Setelah...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id