REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pelarian ARI, warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) “begal” yang sempat viral di wilayah Rejang Lebong, akhirnya terhenti. Pelaku diringkus pihak kepolisian saat bersembunyi di salah satu hotel wilayah Kota Bengkulu, Senin 23 Maret 2026, sekira pukul 01.00 Wib dini hari.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya, dengan melibatkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Reno Wijaya, S.E, M.H menyampaikan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi keberadaan pelaku yang tengah menginap bersama seorang perempuan di lokasi tersebut pada Minggu malam 22 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 Wib.
Setelah memastikan posisi target, tim bergerak cepat menuju kamar hotel dengan bantuan pihak resepsionis dan petugas, lalu menggedor pintu kamar hotel hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antar tim setelah kami mendapatkan informasi valid terkait keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan langkah taktis dan terukur serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.
Kasat menerangkan, saat dibawa untuk pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
“Pada saat proses pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri. Untuk itu anggota di lapangan mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur. Hal ini dilakukan demi keselamatan petugas serta mencegah pelaku kabur,” terangnya.
Kasat menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, guna mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
Sekedar mengulas, seorang pria yang diduga merupakan pemudik menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal saat melintasi Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tepatnya di kawasan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu 18 Maret 2026.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Edi Hermanto Purba, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
“Benar, kejadiannya tadi sore. Saat ini anggota masih di lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi lebih lanjut,” ujar AKP Edi Hermanto Purba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban yang mengenakan pakaian berwarna hitam ditemukan warga dalam kondisi terduduk di pinggir jalan tak lama setelah kejadian. Pelaku diduga berhasil merampas sepeda motor milik korban dan melukai korban menggunakan senjata tajam.
Sejumlah warga yang melintas di lokasi sempat mengabadikan situasi pascakejadian melalui rekaman video. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kondisi korban yang mengalami luka-luka serta visual yang diduga pelaku saat membawa lari kendaraan korban.
Usai kejadian, warga dibantu petugas langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. (JP)
























