Kamis, Mei 21, 2026

Sebarkan Isu Sara dan Ujaran Kebencian, Tiga Warga Rejang Lebong Kena Hukum Cambuk

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin 12 Mei 2025 harus menjalani hukum adat berupa hukum cambuk dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong. Ini setelah ketiganya menjadi tersangka pelaku penyebar isu Suku, Agama, Ras dan Antar Agama (SARA) di wilayah Rejang Lebong. Kegiatan adat tersebut dilangsungkan di Balai Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.

Informasi terhimpun, ketiga tersangka ini menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian dengan cara menjelekkan suku Rejang di Medsos beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Ketua BMA Rejang Lebong Ahmad Faizir yang memimpin prosesi hukum adat, mengatakan tiga orang tersangka pelaku penyebar isu SARA tersebut pada 10 Maret 2025 lalu diamankan oleh petugas Polres Rejang Lebong, setelah dilaporkan warga Rejang Lebong karena menyebarkan isu kebencian melalui media sosial.

“Kasus penghinaan Suku Rejang melalui media sosial yang dilakukan tiga orang pelaku ini kita lakukan perdamaian secara adat. Setelah dijatuhi sanksi berupa hukum cambuk 100 kali dan tidak dikenakan denda, kasusnya akan dianggap selesai. Barulah nantinya kami akan mencabut permasalahan ini dari Polres Rejang Lebong,” kata Ahmad Faizir.

Dia menjelaskan, tiga orang tersangka pelaku SARA ini diantaranya Ahmad Sapari (41) warga Dusun II Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara. Kemudian Junaidi (27) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Serta Muhammad Ichsan (26) warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap ketiga tersangka ini, kata dia, dilakukan pihaknya bersama dengan Polres Rejang Lebong dalam program “restorative justice” yakni untuk kasus-kasus yang tidak besar dan bisa diselesaikan melalui hukum adat.

- Advertisement -

“Pada kantor pemerintahan jaman dahulu, hukum cambuk ini merupakan yang terberat, dan kemarin sudah kami koordinasikan dengan Polres Rejang Lebong. Ini merupakan keseriusan BMA Rejang Lebong untuk menjatuhkan sanksi hukum cambuk, ini ada efek jeranya dan mereka juga sudah bersepakat menerimanya,” terangnya.

Menurut Ahmad Faizir, usai dikenakan hukum adat kasus ketiga orang tersangka ini resmi ditutup di Polres Rejang Lebong. Namun ketiganya selama tiga bulan ke depan tidak boleh pergi ke luar daerah serta dikenakan wajib lapor ke Polres Rejang Lebong maupun BMA Rejang Lebong.

- Advertisement -

“Sesuai hukum adat, yang bersangkutan diwajibkan untuk mengikuti dan menjalankannya,” tutur dia.

Untuk diketahui, pemberlakuan hukum adat di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat Rejang dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong, di mana sejauh ini sudah ada 469 perkara yang diselesaikan oleh BMA Rejang Lebong secara adat.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Kemasyarakatan dan SDM Upik Zumratul Aini dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat di media sosial sehingga nantinya menyinggung perasaan suku lain dan akan berhadapan dengan hukum.

“Di media sosial hati-hati dengan jarimu, karena ini akan menjadi jejak digital. Jangan mudah share berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya, biarlah orang lainnya yang membagikannya,” kata Upik Zumratul Aini.

Sedangkan Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan memberikan dukungan penuh kepada BMA Rejang Lebong dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan perkara-perkara ringan di luar pengadilan melalui penerapan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita mendukung penuh apapun itu yang berkenaan dengan adat. Kalau memang harus diputuskan melalui sanksi atau hukum adat, maka kami akan mendukungnya,” singkat Yayan. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

IWOI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak...

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mengucapkan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang...

Puluhan Personel Kodim 0409/Rejang Lebong dan Warga Mulai Gotong Royong Perbaiki Jalan Amblas di...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Puluhan personel TNI dari Kodim 0409/Rejang Lebong bersama masyarakat dan pemerintah daerah turun langsung melakukan perbaikan jalan amblas di Jalan Taman...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Bupati dan Wabup Rejang Lebong Sambangi Kediaman Nenek Dahniar Penderita Katarak

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Ditengah kesibukan dan jadwal kerjanya yang padat, Bupati Rejang Lebong H.Muhammad Fikri, S.E, M.A.P bersama Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Dr....

Kepahiang

Hadir di Tengah Petani, Babinsa Kodim 0409/Rejang Lebong Pastikan Panen dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran TNI di tingkat wilayah. Salah satunya tampak dari kegiatan pendampingan yang rutin...

Bengkulu

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Momentum Hari Buruh, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terima Monitoring Ketenagakerjaan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Momentum Hari Buruh dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu untuk memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang...

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Dukung Lulusan SMA/SMK Ikuti Program Ausbildung ke Jerman

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Selain program kerja ke Jepang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang pendidikan dan karier internasional bagi generasi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id