Apabila keberadaan petugas BPJS yang siaga selama 24 jam dapat diwujudkan, maka bukan hanya beban Nakes yang berkurang, tetapi juga dapat memangkas antrean, mempercepat proses pelayanan, serta mengurangi potensi konflik antara pasien dan petugas rumah sakit. (JP)
- Advertisement -























