“Saya pernah menyampaikan permintaan ini kepada pihak BPJS. Namun sejauh ini masih sebatas pembicaraan dan belum ada tindak lanjut maupun realisasi di lapangan,” ujarnya.
Nova bahkan membandingkan kondisi saat ini dengan era sebelum transformasi menjadi BPJS Kesehatan, ketika layanan jaminan kesehatan masih berada di bawah PT Askes. Pada masa itu, menurutnya ada petugas yang secara rutin berada di rumah sakit untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi peserta secara langsung.
“Dulu, setahu saya pada masa Askes, ada petugas yang selalu stand by di rumah sakit untuk bersinergi dengan pihak rumah sakit menyelesaikan persoalan administrasi yang terjadi. Sistem seperti itu menurut kami sangat efektif dan sebaiknya bisa diterapkan kembali saat ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, permintaan RSUD Rejang Lebong ini juga mencerminkan persoalan yang tidak hanya terjadi di daerah, tetapi menjadi keluhan di banyak rumah sakit di Indonesia. Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin cepat dan terintegrasi, koordinasi antara fasilitas kesehatan dan penyelenggara jaminan kesehatan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.
Di satu sisi, Nakes juga dituntut memberikan pelayanan medis yang prima kepada pasien. Namun di sisi lain, mereka kerap harus menghadapi persoalan administratif yang menyita waktu dan energi, mulai dari persoalan rujukan, status kepesertaan, hingga validasi layanan BPJS.























