KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup turut menyoroti kasus kematian Gita Afriani di Kabupaten Kepahiang yang telah memasuki tahap rekonstruksi dan pelengkapan berkas perkara. HMI menilai, proses yang berjalan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut agar seluruh fakta dapat terungkap secara komprehensif.
Aparat kepolisian sebelumnya telah menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka dan sejumlah saksi, serta memperagakan sedikitnya 14 adegan untuk menggambarkan kronologi peristiwa. Rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam reka ulang tersebut, korban diketahui sempat berada di pondok kebun milik tersangka sebelum kemudian melarikan diri ke arah belakang dan diduga tersengat jerat listrik yang terpasang di lokasi. Namun demikian, rangkaian peristiwa tersebut dinilai belum sepenuhnya menjelaskan kondisi yang melatarbelakangi kejadian.
Ketua Umum HMI Cabang Curup, Muhammad Pikri Anandi, menyatakan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses hukum, namun tidak dapat dipandang sebagai kesimpulan akhir dari suatu perkara.
Menurutnya, pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, terutama sebelum kejadian utama, tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi merepresentasikan hasil penyidikan sementara. Karena itu, pengungkapan peristiwa harus dilihat secara utuh dan tidak parsial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pikri menekankan bahwa kejelasan mengenai kronologi sebelum korban melarikan diri, termasuk konteks interaksi di lokasi dan kondisi korban saat itu, merupakan bagian penting dalam membangun konstruksi peristiwa yang komprehensif.
Selain itu, HMI Cabang Curup juga menyoroti belum disampaikannya secara terbuka hasil autopsi kepada publik. Menurut Pikri, informasi tersebut memiliki peran penting dalam menguji kesesuaian antara temuan ilmiah dan kronologi yang dibangun dalam proses penyidikan.
“Dalam perkara seperti ini, hasil forensik menjadi salah satu rujukan utama. Keterbukaan informasi yang proporsional akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum,” kata Pikri.
HMI menilai bahwa pendekatan penanganan perkara perlu dilakukan secara komprehensif untuk menghindari potensi penyempitan perspektif, di mana suatu peristiwa hanya dilihat dari satu sisi tanpa mempertimbangkan kemungkinan lain yang relevan.
Sebagai pembanding, dalam sejumlah kasus di tingkat nasional, pengungkapan fakta secara bertahap kerap menunjukkan dinamika yang berbeda dari konstruksi awal, sehingga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga menyoroti penggunaan jerat listrik di area perkebunan yang diduga menjadi faktor penyebab kematian korban. Praktik tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan memerlukan perhatian lebih lanjut dari pemerintah daerah serta aparat terkait.
HMI Cabang Curup, melalui Ketua Umumnya, Muhammad Pikri Anandi, menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, dengan harapan penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh. (rls)
























