Selasa, November 18, 2025

PT Bengkulu Vonis Pidana Penjara Terhadap Pelaku Pengeroyokan ‘Reza’ Pelajar Hingga Lumpuh di Rejang Lebong

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Melalui pengajuan banding yang diajukan JPU dan PH korban, Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu menetapkan vonis pidana penjara selama 6 bulan terhadap Dimas alias DI pelaku pengeroyokan ‘Reza’ Pelajar di Rejang Lebong hingga lumpuh.

Sebelumnya, vonis yang diberikan PN Curup pada sidang putusan beberapa waktu lalu terhadap DI dinilai sangat tidak adil, yakni hanya menjatuhkan pidana bersyarat berupa pelayanan masyarakat selama 60 jam yang harus dilakukan di Masjid At-Taqwa Jalan Agus Salim Desa Pugguk Lalang Kecamatan Curup Selatan.

- Advertisement -

Karen itu PT Bengkulu membatalkan putusan dari PN Curup tersebut, dengan menyatakan DI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, lantaran turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat.

Selama 6 bulan ke depan, DI akan ditahan di LPKA Kelas II Bengkulu dan melaksanakan pelatihan kerja selama 1 bulan di Balai Pelatihan Kerja Provinsi Bengkulu.

Namun sangat disayangkan, PT Bengkulu menolak permohonan restitusi dari pihak korban, dan orang tua DI hanya dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp 300.000, secara bersama dengan orang tua anak lain yang terlibat dalam berkas terpisah.

Sementara itu, berdasarkan hasil putusan banding yang dikeluarkan oleh PT Bengkulu, terjadi perubahan vonis hukuman terhadap Biyo alias BK terdakwa lainnya yang terlibat kasus pengeroyokan Reza.

- Advertisement -

Dari amar putusan yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Curup pada 3 Juli 2025 kemarin, PT Bengkulu menerima permintaan banding dari penuntut umum.

Untuk terdakwa BK ini, PT Bengkulu menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas Il Bengkulu dan melaksanakan pelatihan kerja selama 3 bulan di Balai Pelatihan Kerja Provinsi Bengkulu.

- Advertisement -

Serta dengan menghukum orang tua terdakwa untuk membayar pemberian restitusi sejumlah Rp 35,2 juta, dengan ketentuan apabila pemberian restitusi tersebut tidak dibayar maka jaksa bisa

menyita harta kekayaan orang tua terdakwa dan melelangnya untuk memenuhi pembayaran restitusi.

Jika dalam hal harta kekayaan orang tua terdakwa tidak mencukupi untuk memenuhi pemberian restitusi maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Artinya jika melihat dari hasil banding yang dikeluarkan PT Bengkulu, jumlah restitusi yang dikabulkan PT Bengkulu menurun, karena sebelumnya PN Curup menetapkan restitusi sebesar Rp 90 juta untuk pelaku BK yang merupakan pelaku utama.

Juru Bicara PN Kelas IB Curup, Mantiko Sumanda Moechtar, S.H., M.Kn saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dimana banding yang diajukan kemarin telah diputus oleh PT Bengkulu pada 26 Juni 2025 lalu, serta salinan putusan telah diterima oleh PN Curup pada 3 Juli 2025 kemarin.

Untuk banding pada kasus pengeroyokan sudah keluar putusannya dan sudah kita terima,” ucap Mantiko.

Mantiko menjelaskan, PT Bengkulu menerima banding yang disampaikan oleh penuntut umum, dengan membatalkan vonis yang telah ditetapkan oleh PN Curup pada terdakwa.

Pihaknya juga diketahui, telah memberikan salinan putusan dan petikan PT Bengkulu kepada terdakwa serta Kejari Rejang Lebong dan penyidik.

“Sudah kita teruskan, selanjutnya kita masih menunggu apakah akan ada yang mengajukan kasasi,” tutup Mantiko. (JP)

- Advertisement -

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Ikuti kami di:

NEWS UPDATE

Program “Jaksa Garda Desa” Diluncurkan, Pembangunan Desa Harus Lebih Transparan, Ini Komitmen Bupati dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program "Jaksa Garda Desa" yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia resmi diluncurkan di Provinsi Bengkulu, Senin 17 November 2025. Peluncuran Program "Jaksa...
Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Hadirkan Workshop Edukatif dan Konservasi Terumbu Karang

0
Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu menjadi oase harapan di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan Jakarta. Pulau ini bukan hanya menyimpan keindahan, tetapi juga potensi besar...

Warga Desa Pahlawan-Tasikmalaya Keluhkan Jalan Rusak dan Kotor Akibat Kendaraan Tambang dan Proyek, Tak...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Warga Desa Pahlawan dan Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, mengeluhkan jalan yang rusak dan kotor akibat dilalui oleh kendaraan proyek...

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Tinjau Pasar Bersama Dirut Bulog, Mentan Amran Pastikan Stok Beras SPHP di Bengkulu Melimpah Tanpa Impor

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah melakukan peninjauan langsung di Pasar Panorama Kota Bengkulu saat kunjungannya ke Bengkulu, Rabu 17 September 2025 kemarin. Menteri Pertanian (Mentan) Republik...

Sanggar Seni Salsabila Adakan Pagelaran Tunggal “Warisan Budaye Kite”, Ini Jadwalnya!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Dunia seni dan kebudayaan Bengkulu tak henti-hentinya terus berinovasi dan menunjukan eksitensinya. Sanggar Seni Salsabila yang bekerja sama dengan kementerian kebudyaan melalui...

Jonikane Rilis Single Kelima ‘Korban Global Elit’, Kritik Sosial dalam Baluran Reggae yang Menggema

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jonikane, band yang konsisten menghadirkan warna alternatif reggae dengan sentuhan Jamaican sound, kembali melepas single terbaru berjudul "Korban Global Elit". Lagu ini...

Gandeng PT. GIM dan Ketua DPD RI, HIPMI Rejang Lebong Inisiasi Kolaborasi Bangun Ekosistem Kopi Berkelanjutan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dengan menggandeng PT. Global Inovasi Maju (GIM) dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC...

Sumbang 3 Emas, Argantara Taekwondo Club Kepahiang Bawa TI Bengkulu Bersinar di Kejuaraan Bela Negara Piala Menhan

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Nama besar Argantara Taekwondo Club Kepahiang semakin bersinar dalam mengukir prestasi di dunia olahraga taekwondo Provinsi Bengkulu. Baru-baru ini, 5 atlet Argantara...

Polresta Bengkulu Amankan 13 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penyerang Petugas Parkir RS DKT

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 13 orang anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan...

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Resmareta di Rejang Lebong Masih Misteri, Polda Bengkulu Turun Tangan!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sebulan telah berlalu, namun kasus pembunuhan almarhuma Resmareta (23) nampaknya masih menjadi misteri dan belum ada kejelasan. Hal ini pun kerap menjadi...

Gandeng GAIA International, SMKN 1 Rejang Lebong Resmikan Kelas Industri Jepang Untuk Siswa

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan di Provinsi Bengkulu, SMKN 1 Rejang Lebong terus melebarkan sayapnya untuk memperbesar peluang kerja bagi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

follow sosial media kami

7,157FansSuka
357PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
9,788PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id