REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai minggu ini. Namun, skema teknis pelaksanaannya akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum resmi diberlakukan melalui penandatanganan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kedepannya setiap hari Jum’at, ASN yang bersangkutan akan melaksanakan WFH secara berkelanjutan.
“WFH ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat. Namun, penerapannya akan tetap kita kaji secara matang agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan, tidak semua ASN akan menjalankan sistem kerja dari rumah ini. Pegawai yang memiliki tugas dan fungsi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, keamanan, kesehatan, energi, dan logistik krusial tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain itu, pejabat struktural tertentu juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Eselon II di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan melalui kebijakan work from office (WFO). Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi kepala dinas maupun kepala kantor, yang tetap harus menjalankan tugas secara langsung di tempat kerja.
“Untuk pejabat eselon II, kepala dinas, dan kepala kantor tetap masuk seperti biasa. Begitu juga ASN yang menangani pelayanan publik tidak diberlakukan WFH,” tegasnya.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, kebijakan WFH ini merupakan bentuk kompensasi atas kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah. Meski demikian, dia mengingatkan agar para ASN tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam bekerja, meskipun tidak selalu berada di kantor.
“Bekerja harus tetap profesional. Ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk hadir, ASN harus siap. Ini bagian dari komitmen kita dalam mendukung pembangunan daerah,” kata dia.
Perlu diketahui, Pemkab Rejang Lebong berharap, melalui kebijakan ini, efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan publik. Skema final penerapan WFH sendiri akan diumumkan setelah dilakukan pembahasan dan penetapan secara resmi dalam waktu dekat. (JP)
























