REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dampak dari efisiensi anggaran maupun pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPD/TKD) sekaligus upaya efisiensi dan penyegaran birokrasi. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kabarnya akan melakukan perampingan sekaligus penataan besar terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2026 mendatang.
Pj Sekda Rejang Lebong Elva Mardiana, S.I.P, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, perubahan struktur perangkat daerah tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi.
Perampingan struktur OPD ini juga mampu menghemat anggaran miliaran rupiah. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.

“Ini salah satu langkah efisiensi anggaran. Dengan perampingan OPD, kita bisa menghemat anggaran miliaran rupiah sekaligus melakukan penyegaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elva.
Dia menegaskan, perubahan ini mulai diberlakukan pada tahun 2026 nanti. Salah satu perubahan penting adalah berdirinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD mandiri. Dimana sebelumnya, urusan pendapatan daerah berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Bahkan Elva menjelaskan, pemisahan ini dilakukan agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal.
“Bapenda akan fokus pada peningkatan PAD. Tahun 2026 nanti target PAD harus optimal untuk membantu stabilitas keuangan daerah,” kata Elva.
Terkait struktur baru yang berdampak pada penggabungan dan perampingan beberapa OPD, Pemkab Rejang Lebong menegaskan seluruh pejabat terkait akan melalui proses evaluasi. Penerapan susunan OPD baru ini diharapkan dapat membuat roda pemerintahan di Rejang Lebong lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pejabat yang OPD-nya terdampak nanti akan dievaluasi dan akan ada pelantikan ulang sesuai struktur baru,” tutupnya. (JP)
Berikut daftar OPD yang akan digabung dan beroperasi pada tahun 2026 :
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat Daerah
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
10. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
11. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
14. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian
15. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
17. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga
18. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
19. Badan Keuangan dan Aset Daerah
20. Badan Pendapatan Daerah (berdiri sendiri mulai 2026)
21. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
22. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
23. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
24. Serta 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.













































