Minggu, September 13, 2026

Pelaku Pengeroyokan Pelajar Hingga Lumpuh di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersih-bersih Masjid, Adilkah?

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sidang kasus pengeroyokan pelajar bernama Reza Ardiansyah (16) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur pada 21 September 2024 lalu telah memasuki tahap akhir.

Pada sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Curup Rabu 4 Juni 2025 kemarin, vonis terhadap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut sangat jauh dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

- Advertisement -

Informasi terhimpun, Hakim Tunggal, Eka Kurnia Ningsih SH MH yang memimpin jalannya sidang hanya menjatuhkan vonis kepada pelaku DM alias Dimas berupa pidana bersyarat yakni pelayanan masyarakat.

Pelaku hanya diwajibkan untuk membersihkan Masjid At-Taqwa yang beralamatkan di Desa Pugguk Lalang Kecamatan Curup Selatan selama 60 jam.

Sehingga dengan ketentuan pekerjaan dimaksud, artinya pelaku hanya dihukum membersihkan masjid tidak lebih tiga jam perhari, disertai dengan syarat umum agar yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat.

Sementara untuk syarat khusus, yang bersangkutan hanya menjalani wajib lapor satu kali dalam satu minggu kepada Penuntut Umum selama 1 satu bulan.

- Advertisement -

Disisi lain, majelis hakim mengabulkan permohonan restitusi dari pihak anak korban melalui permohonan restitusi. Namun sayangnya, restitusi yang dikabulkan hanya sebesar Rp 300 ribu.

Dengan demikian, tentu saja vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sangat jauh berbeda dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU Kejari Rejang Lebong. L

Dimana sebelumnya, JPU Kejari Rejang Lebong menuntut terdakwa ini dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Serta dituntut membayar restitusi bersama satu terdakwa lainnya dengan total biaya sebesar Rp 90 juta untuk biaya pengobatan.

Atas keputusan tersebut, Rovi yang merupakan ayah korban mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim pengadilan. Putusan itu sangat tidak sesuai dengan perbuatan pelaku yang telah membuat anaknya lumpuh.

“Dengan kondisi anak saya yang lumpuh, hukuman yang diberikan menurut saya sangat tidak adil kalau hanya disuruh bersihkan masjid saja,” ungkap Rovi.

Rovi berharap kepada penegak hukum, agar pelaku bisa hukum seberat-beratnya, serta hukum tidak berpihak kepada siapapun.

Karena atas perbuatan pelaku, anaknya lumpuh dan tidak bisa lagi beraktivitas seperti biasanya, bahkan sudah lama tidak bersekolah.

“Anak saya sudah cacat permanen, bagaimana nasib anak saya ke depan nya, apakah hukuman yang diberikan setimpal,” tutur Rovi.

Sementara itu Ana Tasia Pase yang merupakan kuasa hukum korban meminta, agar putusan tersebut bisa dipertimbangkan kembali. Pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah banding, mengingat putusan tersebut sangat tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutannya.

“Akan kita siapkan langkah-langkah banding, karena memang ini sangat tidak sesuai, intinya kami keberatan,” singkatnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Disdikbud Rejang Lebong Gencarkan Pembinaan di Sekolah Dasar, Guru dan Tendik Harus Profesional dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terus menggencarkan pembinaan terhadap satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas...

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik,...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Antisipasi dan Cegah Dini Tindak Korupsi, Kejari Rejang Lebong Sosialisasikan Pencegahan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya dalam mencegah terjadinya tindak korupsi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melakukan sosialisasi...

Kepahiang

Fakta Kasus Pembunuhan Lansia di Kepahiang Terkuak: Tabungan Rp10 Juta Milik...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Kasus pembunuhan terhadap seorang Lansia, Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, perlahan mulai membuka...

Bengkulu

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong jadi Sasaran

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik, Ini Lokasinya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

Kopi Bengkulu Mendunia, 19,2 Ton Robusta Asal Kepahiang Diekspor ke Italia 

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Biji kopi robusta yang selama ini tumbuh di perkebunan wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini mulai mencatatkan jejak di pasar Eropa. Sebanyak...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id