Singkat cerita, akibat luka tersebut sepeda motor yang dikendarai oleh korban melambat dan tidak seimbang. Sehingga tersangka langsung melompat dari atas motor, sedangkan korban terjatuh dan tertindih motor sambil memegang luka tusuk tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, tersangka pun menghampiri korban dan mencekik korban dalam kondisi tidak berdaya, sehingga membuat korban berpura-pura mati agar tersangka melepaskan cekikannya.
Selanjutnya tersangka langsung mengambil HandPhone milik korban, dan menegakan sepeda motor korban lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan luka parah.
“Usai kejadian, korban sempat dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan. Akibat luka tusuk tersebut, korban dijahit hingga 35 jahitan di bagian leher dan pundak,” ujar Kapolsek.
Sementara itu jelas Kapolsek, tersangka berhasil diamankan oleh pihaknya di sebuah pondok milik neneknya, yang berada di kebun Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 11.00 Wib.























