REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027, di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis 2 April 2026. Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu. Serta turut hadir Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta perwakilan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri menegaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang harus dilakukan secara terintegrasi, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini adalah wujud pendekatan perencanaan pembangunan secara bottom-up, yang mengedepankan partisipasi masyarakat serta pendekatan teknokratis. Tujuannya untuk menyelaraskan RKPD dengan RKP sekaligus menyerap aspirasi dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Hendri.
Dia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan konstruktif agar program pembangunan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui forum ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan saran dan masukan terbaik sehingga prioritas pembangunan yang disusun lebih berkualitas dan berdampak langsung,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.

“Musrenbang menjadi kunci dalam memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan yang lebih luas. Proses ini dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat dan berbasis data, dengan fokus pada isu-isu prioritas seperti penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Rejang Lebong Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD telah melalui proses panjang dan berjenjang.
“Dimulai dari musrenbang desa dan kelurahan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, dilanjutkan musrenbang kecamatan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Kami juga telah melaksanakan pra-musrenbang tematik pada 12 Februari 2026 serta forum perangkat daerah pada 23 hingga 24 Februari 2026,” jelasnya.
Dia menambahkan, tema pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027 adalah “Integrasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Keamanan Terpadu.” Tema ini menjadi arah utama kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Melalui Musrenbang ini, kita ingin menyerap usulan masyarakat, menyelaraskan program daerah dengan kebijakan provinsi dan pusat, serta menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan menilai Musrenbang sebagai forum penting yang mempertemukan berbagai kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang adalah titik temu antara aspirasi masyarakat, perencanaan teknokratis pemerintah, dan arah kebijakan politik pembangunan daerah. Kualitas perencanaan hari ini akan menentukan keberhasilan pembangunan di masa depan,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Rejang Lebong ke depan semakin terarah, terukur, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata. (JP)

























