REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pengembangan dugaan kasus penyimpangan anggaran PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong tahun 2023-2024 memasuki babak baru, yakni tahap penyidikan.
Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi termasuk mantan Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi, mantan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, dan mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Madjid. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Hendra Novianzah, Senin 23 Februari 2026.
“Ya, saat ini sudah masuk proses penyidikan. Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Intelejen (Kastel) Hendra Mubarok, S.H.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sejauh ini kata Kastel, pengembangan dugaan kasus penyimpangan anggaran PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong tahun 2023-2024 statusnya masih sebatas dugaan. Namun pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan secara lebih lanjut, serta menghadirkan sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
“Hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut, termasuk dengan kasus lainnya,” terang Kastel.
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media usai menjalani pemeriksaan, Mantan Direktur PDAM Hendra Novianzah tak banyak komentar perihal pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya. Hanya saja dia menyampaikan beberapa kata motivasi yang tersirat dan mungkin penuh makna baginya.
“Terima kasih Kejaksaan Negeri, terima kasih sahabat-sahabat Media. Apapun yang terjadi denganmu, tetaplah menjadi orang baik,” singkatnya. (JP)
























