Senin, September 7, 2026

Mantan Kepala SMPN 2 Rejang Lebong dan Dua Orang Bendahara jadi Tersangka Penyelewengan Dana BOS, KN Tembus Rp 800 Juta!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan mantan Kepala SMP Negeri 2 Rejang Lebong berinisial JN dan dua orang bendahara, yakni HE yang merupakan bendahara BOS yang menjadi tahanan kota, serta DA yang merupakan bendahara barang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023-2024.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu 22 Juli 2026, setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H saat didampingi Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H, M.H dan Kasi Intel Kejari Rejang Lebong dan Kasi Intelijen, Hendra Mubarok, S.H menegaskan, penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung sejak awal 2026. Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dan alat bukti terkait pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Rejang Lebong.

“Ya, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan alat bukti yang kita miliki, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kajari.

Kajari juga menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan yang telah dilakukan Kejari Rejang Lebong sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, pada 9 Februari 2026, JN telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik.

Tidak hanya memeriksa kedua tersangka, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui mekanisme pengelolaan Dana BOS, termasuk mantan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Rejang Lebong yang juga pernah menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 8 Rejang Lebong.

- Advertisement -

Dimana selanjutnya, pada 12 Februari 2026, penyidik turut memeriksa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, yakni Kepala Bidang SMP Rionita, S.Pd. serta Kepala Seksi Kurikulum SMP Eni Suryani, M.Pd., yang diperiksa sebagai saksi guna melengkapi proses pembuktian.

“Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, saat ini total kerugian negara (KN) mencapai Rp 800 juta. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah karena penyidik masih melakukan pendalaman untuk menghitung besaran kerugian negara yang diduga timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut,” jelasnya.

- Advertisement -

Adapun modus penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka kata Kajari, adanya dugaan realisasi belanja yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta kemungkinan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tidak mencerminkan penggunaan dana secara riil.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan praktik pencairan dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), termasuk indikasi belanja fiktif maupun mark-up pada sejumlah kegiatan dan pengadaan barang atau jasa apabila nantinya didukung oleh alat bukti yang cukup.

“Seluruh dugaan modus tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh penyidik, sementara pendalaman terhadap alur penggunaan anggaran, besaran kerugian negara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus berlangsung,” tandasnya.

Hingga saat ini, Kejari Rejang Lebong juga membuka peluang adanya pengembangan perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Kasus dugaan korupsi Dana BOS ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memenuhi kebutuhan operasional sekolah demi kepentingan peserta didik.

Penyidik juga memastikan, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah hingga perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Pangdam XXI/Radin Inten Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sebaran abu vulkanik dari aktivitas Anak Krakatau memicu kewaspadaan di sejumlah wilayah Pulau Jawa. Mengantisipasi dampak terhadap kesehatan masyarakat, Pangdam XXI/Radin...

Ancaman Abrasi Kian Nyata, GPA Gendong Adventure Tanam 1.000 Mangrove di Pondok Kelapa

0
BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Ancaman abrasi yang terus menggerus kawasan pesisir Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi perhatian serius masyarakat dan berbagai elemen pemerhati...

Misteri Temuan Jasad Lansia di Kepahiang Terungkap, Korban Dibunuh Tetangga Sendiri Menggunakan Batu: Kejadian...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, yang ditemukan tak bernyawa di dalam selokan pada...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Siap-siap, Rumah Penerima Bansos di Rejang Lebong Dipasang Stiker Bertuliskan “Masyarakat...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Wacana pemasangan stiker bertuliskan "Masyarakat Miskin" di rumah para penerima Bantuan Sosial (Bansos) nampaknya sedang gencar dilakukan oleh pemerintah dibeberapa daerah....

Kepahiang

Misteri Temuan Jasad Lansia di Kepahiang Terungkap, Korban Dibunuh Tetangga Sendiri...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, yang ditemukan tak bernyawa di dalam selokan pada...

Bengkulu

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Pangdam XXI/Radin Inten Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sebaran abu vulkanik dari aktivitas Anak Krakatau memicu kewaspadaan di sejumlah wilayah Pulau Jawa. Mengantisipasi dampak terhadap kesehatan masyarakat, Pangdam XXI/Radin...

Kodam XXI/Radin Inten Siap Kawal Percepatan Pembangunan Desa di Provinsi Bengkulu

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kodam XXI/Radin Inten menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di...

Bengkulu Swimming Championship #3: Atlet Renang Kebanggan Highscoop Bengkulu “Umbu Tafonao” Borong 10 Medali Emas!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Bengkulu Umbu Wijayani T. Tafonao. Umbu yang merupakan pelajar kelas 4 EST Highscoop Bengkulu...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id