Senin, Mei 25, 2026

Ketua PN Curup Angkat Bicara Soal Polemik Kasus Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM –Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas I B Santonius Tambunan, S.H.,M.H. angkat bicara soal polemik yang terjadi terkait putusan kasus pengeroyokan pelajar di Rejang Lebong yang dinilai jauh dari kata adil.

Kepada awak media dia menerangkan, saat ini kasus pengeroyokan pelajar di Rejang Lebong itu sudah putus.

- Advertisement -

Namun jika ada upaya banding, menurutnya langkah tersebut sah-sah saja secara prosedural, bahkan upaya banding yang dilakukan oleh kejaksaan maupun pihak korban tidak ada masalah.

“Upaya hukum untuk menguji putusan tersebut menurut saya sah-sah saja. Nanti kita bisa melihat bagaimana Pengadilan Tinggi menilai putusan yang sudah ditetapkan oleh hakim kita,”sampai Santonius.

Dia juga menegaskan, dalam kasus pengeroyokan ini korban maupun pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Karena itu, perkara ditangani melalui Sistem Peradilan Pidana Anak, yang memiliki mekanisme berbeda dengan sistem peradilan orang dewasa.

- Advertisement -

Sebagai gambaran, korban dan pelaku dalam perkara ini adalah anak, jadi keduanya harus dilindungi menurut Undang-Undang.

“Proses sidang yang dilakukan ini melalui sistem peradilan anak, sistemnya juga berbeda dengan pelaku dewasa. Jadi biarlah upaya hukum berjalan, serta kita lihat saja prosesnya seperti apa. Yang jelas kita akan pastikan, keadilan akan diberikan terhadap korban maupun pelaku,” terang Santonius.

- Advertisement -

Selain itu jelas Santonius, dalam proses persidangan sebelumnya ada pengajuan permohonan restitusi terhadap kedua pelaku, yakni sebesar Rp 90 juta lebih.

Namun dari hasil putusan yang dibacakan, hakim hanya mengabulkan restitusi sebesar Rp 300 ribu saja.

“Permohonan restitusi bisa saja dikabulkan maupun tidak. Dalam kasus ini hakim mengabulkannya, tapi tidak mesti sesuai dengan permohonannya,” tutupnya.

Perlu diketahui, sampai saat ini kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Reza Ardiansyah (16), warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya salah satu pelaku hanya dijatuhi hukuman kerja sosial berupa membersihkan masjid, meski akibat tindakannya tersebut membuat korban mengalami kelumpuhan.

Selain itu diketahui, aksi pengeroyokan yang menyebabkan Reza lumpuh tersebut melibatkan empat orang pelaku. Dua di antaranya telah berdamai dengan keluarga korban, sedangkan dua lainnya yakni DM alias Dimas dan Di alias Dio masih menjalani proses hukum.

Vonis terhadap DM sudah ditetapkan pada Rabu 4 Juni 2025 lalu, namun vonis yang dijatuhkan dianggap tidak sebanding dengan dampak yang dialami korban.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup menjatuhkan pidana bersyarat kepada Dm alias Dimas berupa kerja sosial selama 60 jam di Masjid At-Taqwa, Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, bahkan pelaksanaan hukuman tersebut dibatasi maksimal tiga jam per hari.

Sementara itu, Dio yang disebut sebagai pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut, masih menunggu sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Rabu 11 Juni 2025 mendatang. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Jembatan Harapan di Muara Kemumu Rampung Diperbaiki, Kodim 0409/Rejang Lebong Jawab Keluhan dan Penuhi...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Senyum lega kini mulai terlihat di wajah masyarakat Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Setelah bertahun-tahun hidup dalam kekhawatiran akibat kondisi...

Tinjau Lokasi Banjir Air Duku, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Penanganan Jangka Panjang: Usulkan Pelebaran...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bergerak cepat meninjau langsung lokasi banjir akibat luapan Sungai Air Duku yang sempat merendam puluhan rumah...

Jelang Idul Adha, Pemkab Rejang Lebong Gelar Pasar Murah, Yuk Ramaikan!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menggelar pasar murah melalui...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kades Seguring Apresiasi Kinerja TNI pada Program TMMD ke-127 Kodim 0409/Rejang...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Desa (Kades) Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Yan Husin menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja TNI dalam pelaksanaan program...

Kepahiang

Jembatan Harapan di Muara Kemumu Rampung Diperbaiki, Kodim 0409/Rejang Lebong Jawab...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Senyum lega kini mulai terlihat di wajah masyarakat Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Setelah bertahun-tahun hidup dalam kekhawatiran akibat kondisi...

Bengkulu

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Momentum Hari Buruh, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terima Monitoring Ketenagakerjaan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Momentum Hari Buruh dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu untuk memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang...

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Dukung Lulusan SMA/SMK Ikuti Program Ausbildung ke Jerman

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Selain program kerja ke Jepang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang pendidikan dan karier internasional bagi generasi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id