Sebab, di tengah dorongan pemerintah terhadap investasi dan hilirisasi, kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi prasyarat utama agar aktivitas usaha dapat berjalan berdampingan dengan kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Untuk diketahui, selama lebih dari tiga dekade beroperasi di Kepahiang, PT TUM dinilai tidak memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah. (JP)
- Advertisement -























