Senin, Juli 13, 2026

Hanya Bermodalkan Izin Perkebunan, PT TUM Kabawetan Kepahiang Diduga Operasikan Pabrik dan Produksi Teh Oolong Tanpa Izin Resmi

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 116 hektare yang telah mati sejak 21 Mei 2021 lalu. Legalitas operasional PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, juga menjadi sorotan.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya langsung ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi, PT TUM tercatat hanya memiliki izin di sektor perkebunan. Namun di lapangan, perusahaan tersebut diketahui memiliki fasilitas pengolahan berupa pabrik yang memproduksi teh oolong untuk kepentingan komersial.

- Advertisement -

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas operasional perusahaan. Mengingat kegiatan industri pengolahan semestinya ditunjang dengan izin usaha dan dokumen pendukung yang berbeda dengan izin perkebunan semata.

“Saya cek langsung di kementerian, izin PT TUM itu izin perkebunan. Sementara mereka memiliki pabrik. Itu saja menurut saya sudah menyalahi aturan,” kata Zurdi Nata kepada awak media, Kamis 9 Juli 2026.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan adanya persoalan administratif maupun hukum yang lebih luas terkait aktivitas hilirisasi yang dilakukan perusahaan di kawasan perkebunan teh Kabawetan tersebut.

Dalam sistem perizinan berbasis risiko yang berlaku saat ini, kegiatan budidaya perkebunan dan kegiatan industri pengolahan merupakan dua bidang usaha yang berbeda dan memiliki kewajiban perizinan tersendiri. Keberadaan fasilitas pengolahan hasil perkebunan umumnya harus dilengkapi dengan izin usaha industri, dokumen lingkungan hidup, hingga legalitas bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Atas dasar itu, Zurdi Nata mempertanyakan keberadaan dokumen-dokumen penting yang lazim dimiliki oleh sebuah industri pengolahan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen lingkungan hidup seperti AMDAL atau UKL-UPL.

“Kalau izinnya hanya perkebunan, saya mempertanyakan bagaimana dengan PBG dan AMDAL-nya,” tegasnya.

Selain itu perlu diketahui, sorotan terhadap legalitas pabrik tersebut muncul di tengah sikap tegas Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang menolak memberikan rekomendasi terhadap perpanjangan maupun pembaruan HGU eks PT TUM yang telah habis masa berlakunya sejak lima tahun lalu.

Dimana Zurdi Nata menilai, persoalan PT TUM tidak lagi sebatas menyangkut status lahan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan kepatuhan terhadap regulasi, kontribusi perusahaan terhadap daerah, hingga kepastian hukum investasi di Kabupaten Kepahiang.

Pernyataan keras Bupati Kepahiang ini juga menjadi respons atas klaim pihak perusahaan sebelumnya yang menyebut proses perpanjangan HGU tidak memerlukan rekomendasi pemerintah daerah.

Zurdi Nata membantah pandangan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki posisi strategis dalam proses pemberian pertimbangan terhadap pembaruan hak atas tanah berskala besar yang berada di wilayah administrasinya.

“Setahu saya, baik perpanjangan maupun pembaruan HGU tetap membutuhkan rekomendasi pemerintah daerah kepada BPN. Jadi mana buktinya kalau perpanjangan HGU bisa dilakukan tanpa rekomendasi Pemda,” ujarnya.

Di sisi lain, mencuatnya persoalan dugaan ketidaksesuaian izin industri ini diperkirakan akan semakin memperpanjang polemik antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan PT TUM.

Publik kini menunggu kejelasan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai status perizinan pabrik pengolahan teh oolong tersebut, termasuk legalitas bangunan dan dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama operasional sebuah industri.

Sebab, di tengah dorongan pemerintah terhadap investasi dan hilirisasi, kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi prasyarat utama agar aktivitas usaha dapat berjalan berdampingan dengan kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar.

Untuk diketahui, selama lebih dari tiga dekade beroperasi di Kepahiang, PT TUM dinilai tidak memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Jembatan Gantung Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Lubuk Bingin Baru Rampung, Akses Pertanian...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Penantian panjang masyarakat Desa Lubuk Bingin Baru, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya berbuah manis. Jembatan Gantung Perintis Garuda...

Dua Desa Penyangga Eks PT TUM Dukung Pemkab Kepahiang Ambil Alih Lahan 116 Hektare,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang akan mengambil alih lahan eks PT Trisula Ulung Megasurya (TUM) seluas 116 hektare...

Gerakan Radin Inten Asri Dimulai, Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Aksi Bersih-bersih Danau Talang Kering...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan Gerakan Radin Inten Asri yang digelar di kawasan objek wisata Danau Talang Kering, Kabupaten Rejang Lebong,...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Berbagi Kebahagiaan, Bupati dan Ketua TP PKK Rejang Lebong Ajak Anak...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Menuju Rejang Lebong bahagia dan istimewa, Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P dan Ketua TP PKK Rejang Lebong...

Kepahiang

Dua Desa Penyangga Eks PT TUM Dukung Pemkab Kepahiang Ambil Alih...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang akan mengambil alih lahan eks PT Trisula Ulung Megasurya (TUM) seluas 116 hektare...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id