Senin, Agustus 10, 2026

Hanya Bermodalkan Izin Perkebunan, PT TUM Kabawetan Kepahiang Diduga Operasikan Pabrik dan Produksi Teh Oolong Tanpa Izin Resmi

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 116 hektare yang telah mati sejak 21 Mei 2021 lalu. Legalitas operasional PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, juga menjadi sorotan.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya langsung ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi, PT TUM tercatat hanya memiliki izin di sektor perkebunan. Namun di lapangan, perusahaan tersebut diketahui memiliki fasilitas pengolahan berupa pabrik yang memproduksi teh oolong untuk kepentingan komersial.

- Advertisement -

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas operasional perusahaan. Mengingat kegiatan industri pengolahan semestinya ditunjang dengan izin usaha dan dokumen pendukung yang berbeda dengan izin perkebunan semata.

“Saya cek langsung di kementerian, izin PT TUM itu izin perkebunan. Sementara mereka memiliki pabrik. Itu saja menurut saya sudah menyalahi aturan,” kata Zurdi Nata kepada awak media, Kamis 9 Juli 2026.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan adanya persoalan administratif maupun hukum yang lebih luas terkait aktivitas hilirisasi yang dilakukan perusahaan di kawasan perkebunan teh Kabawetan tersebut.

Dalam sistem perizinan berbasis risiko yang berlaku saat ini, kegiatan budidaya perkebunan dan kegiatan industri pengolahan merupakan dua bidang usaha yang berbeda dan memiliki kewajiban perizinan tersendiri. Keberadaan fasilitas pengolahan hasil perkebunan umumnya harus dilengkapi dengan izin usaha industri, dokumen lingkungan hidup, hingga legalitas bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Atas dasar itu, Zurdi Nata mempertanyakan keberadaan dokumen-dokumen penting yang lazim dimiliki oleh sebuah industri pengolahan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen lingkungan hidup seperti AMDAL atau UKL-UPL.

“Kalau izinnya hanya perkebunan, saya mempertanyakan bagaimana dengan PBG dan AMDAL-nya,” tegasnya.

- Advertisement -

Selain itu perlu diketahui, sorotan terhadap legalitas pabrik tersebut muncul di tengah sikap tegas Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang menolak memberikan rekomendasi terhadap perpanjangan maupun pembaruan HGU eks PT TUM yang telah habis masa berlakunya sejak lima tahun lalu.

Dimana Zurdi Nata menilai, persoalan PT TUM tidak lagi sebatas menyangkut status lahan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan kepatuhan terhadap regulasi, kontribusi perusahaan terhadap daerah, hingga kepastian hukum investasi di Kabupaten Kepahiang.

Pernyataan keras Bupati Kepahiang ini juga menjadi respons atas klaim pihak perusahaan sebelumnya yang menyebut proses perpanjangan HGU tidak memerlukan rekomendasi pemerintah daerah.

Zurdi Nata membantah pandangan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki posisi strategis dalam proses pemberian pertimbangan terhadap pembaruan hak atas tanah berskala besar yang berada di wilayah administrasinya.

“Setahu saya, baik perpanjangan maupun pembaruan HGU tetap membutuhkan rekomendasi pemerintah daerah kepada BPN. Jadi mana buktinya kalau perpanjangan HGU bisa dilakukan tanpa rekomendasi Pemda,” ujarnya.

Di sisi lain, mencuatnya persoalan dugaan ketidaksesuaian izin industri ini diperkirakan akan semakin memperpanjang polemik antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan PT TUM.

Publik kini menunggu kejelasan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai status perizinan pabrik pengolahan teh oolong tersebut, termasuk legalitas bangunan dan dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama operasional sebuah industri.

Sebab, di tengah dorongan pemerintah terhadap investasi dan hilirisasi, kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi prasyarat utama agar aktivitas usaha dapat berjalan berdampingan dengan kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar.

Untuk diketahui, selama lebih dari tiga dekade beroperasi di Kepahiang, PT TUM dinilai tidak memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Layanan BPJS di RSUD Rejang Lebong Masih Dipertanyakan, Netizen: Jangan Jadikan Nakes Tameng Kebijakan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rejang Lebong nampaknya masih terus bergulir. Setelah sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Curup menyatakan belum dapat...

Bangun Sumur Bor di Desa Taba Saling, Kodim 0409/Rejang Lebong Bantu Atasi Persoalan Air...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat terus dilakukan jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong. Salah satunya melalui pembangunan sumur bor di Desa...

SMKN 1 Rejang Lebong Jembatani Kerja Sama Pemprov Bengkulu dengan VIVA College Indonesia, Menuju...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses pendidikan internasional bagi generasi muda Bengkulu terus diperkuat. Salah satunya melalui...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Polisi Tetapkan Mama Muda di Rejang Lebong Sebagai Tersangka Baru Kasus...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah menetapkan SA (43) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup sebagai tersangka penyalahguna narkotika yang berupaya menyelundupkan sabu saat membesuk suaminya...

Kepahiang

Bangun Sumur Bor di Desa Taba Saling, Kodim 0409/Rejang Lebong Bantu...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat terus dilakukan jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong. Salah satunya melalui pembangunan sumur bor di Desa...

Bengkulu

SMKN 1 Rejang Lebong Jembatani Kerja Sama Pemprov Bengkulu dengan VIVA College Indonesia, Menuju Pendidikan Bertaraf Internasional

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses pendidikan internasional bagi generasi muda Bengkulu terus diperkuat. Salah satunya melalui...

Dikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Lulusan SMA/SMK Tembus Kampus Dunia, Beasiswa ke China hingga Karier Internasional

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan berorientasi global. Setelah berhasil...

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id