Rabu, Juni 24, 2026

Gelapkan Uang Rp 516 Juta Untuk Judol, Mantan Bendahara Rumah Sakit An-Nissa Hanya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Vonis hukuman terhadap RM mantan bendahara Rumah Sakit (RS) An-Nissa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang hingga Rp 516 juta telah diputuskan.

Pada sidang putusan yang digelar PN Curup, Kamis 23 Oktober 2025, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 10 bulan penjara terhadap terdakwa. Dimana sesuai amar putusan tersebut, terdakwa dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penggelapan yang dilakukan secara berlanjut.

- Advertisement -

Namun meski begitu, vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim setelah mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, diantaranya terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Kuasa hukum terdakwa RM, Octario Cantona, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Terkait putusan ini, kita dari pihak terdakwa maupun dari pihak JPU masih pikir-pikir dulu apakah akan menerima atau mengajukan banding. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan terdakwa,” ujar Octario usai persidangan di PN Curup.

- Advertisement -

Sekedar mengulas, RM diduga melakukan penggelapan dana operasional rumah sakit saat masih menjabat sebagai bendahara di RS An-Nissa.

Dari hasil penyelidikan, RM diketahui telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mengalihkan sebagian dana ke rekening pribadi dalam kurun waktu tertentu hingga total kerugian mencapai Rp516 juta untuk Judol dan kegiatan lainnya.

- Advertisement -

Karena itu pihak rumah sakit yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, hingga akhirnya RM ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan di PN Curup.

Sementara nasib hukum RM masih bergantung pada keputusan akhir dari kedua belah pihak apakah akan menerima putusan majelis hakim atau melanjutkan perkara ke tingkat banding. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Kuasa Hukum Tersangka Investasi Bodong di Rejang Lebong Sebut Penerapan Pasal Berpotensi Salah dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Penanganan perkara dugaan investasi bodong yang menjerat pasangan LN dan DR yang dilakukan penyidik Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu menuai...

Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Dwi Tunggal Diresmikan, Pangdam: Manfaatkan dan Jaga...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Penggunaan akses Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong diresmikan secara langsung oleh...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah Masuk Tahap Perakitan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang dilaksanakan oleh Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, terus menunjukkan progres positif....

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Soroti Maraknya Gangster Meresahkan di Rejang Lebong, HMI Cabang Curup Gencarkan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup turut menyampaikan keprihatinan atas maraknya fenomena gangster dan berbagai bentuk kenakalan remaja yang belakangan menjadi...

Kepahiang

Heboh, Belasan Siswa SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan MBG!

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Belasan siswa di SD Negeri 18 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id