REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Eksistensi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Rejang Lebong nampaknya terus berlanjut hingga saat ini. Tak hanya menorehkan segudang prestasi, kali ini SDN 7 Rejang Lebong ditunjuk sebagai Role model pembelajaran Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini berdasarkan keputusan rapat bersama antara Komisi I DPRD Rejang Lebong bersama Kepsek dan perwakilan guru SDN 7 Rejang Lebong, Senin 24 November 2025 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menggodok pembentukan Perda Pembelajaran Al-Qur’an di Rejang Lebong. Hal itu dilakukan, agar kedepannya seluruh sekolah khusunya sekolah negeri dapat menjalankan program Pembelajaran Al-Qur’an sesuai dengan yang diharapkan sejak dulu. Karena SDN 7 Rejang Lebong dianggap telah menerapkan program tersebut lebih dahulu, pihaknya sepakat untuk menunjuk SDN 7 Rejang Lebong sebagai Role model pada program yang akan dibentuk melalui Raperda Pembelajaran Al-Quran.
“Saat ini memang Raperda Pembelajaran Al-Qur’an masih kita godok dan belum rampung. Namun kita sudah memilih SDN 7 Rejang Lebong sebagai Role model untuk merealisasikan program tersebut. Alasannya karena memang SDN 7 Rejang Lebong telah menerapkan metode itu dari jauh hari,” ujar Hidayatullah yang biasa disapa Dayek.
Politisi Partai PKS itu juga menuturkan, dengan adanya Perda Pembelajaran Al-Qur’an di Rejang Lebong, dia menargetkan seluruh sekolah kedepannya dapat menjalankan program tersebut sebagai kegiatan rutin. Hal itu dilakukan, agar visi misi bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa cepat terwujud. Terlebih kata dia, pembelajaran Al-Qur’an perlu dilakukan untuk membentuk karakter siswa dalam memahami bacaan dan makna dari Al-Qur’an.
“Kedepannya kita menginginkan, bukan cuma sekolah IT saja yang siswanya bisa dan paham membaca Al-Qur’an. Kita juga berharap, kedepannya siswa-siswa di sekolah negeri bisa membaca Al-Qur’an sebagai pegangan hidupnya. Mudah-mudahan pembentukan Raperda ini cepat selesai dan bisa segera direalisasikan penerapannya,” tuturnya.
Sementara itu Kepala SDN 7 Rejang Lebong Tri Handayani, M.Pd menyampaikan, kegiatan atau program pembelajaran Al-Qur’an ini sangatlah penting untuk diterapkan di sekolah-sekolah negeri. Karena itu dia sangat mendukung agar Perda Pembelajaran Al-Qur’an ini bisa disetujui dan di realisasikan di Rejang Lebong.
“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Komisi I DPRD Rejang Lebong, yang telah memilih sekolah kami sebagai Role model pada pembelajaran Al-Qur’an yang tengah dalam proses penggodokan. Mudah-mudahan program ini bisa direalisasikan dan dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Tri.
Dia juga menuturkan, jika seluruh sekolah negeri di Rejang Lebong menerapkan program pembelajaran Al-Qur’an ini, maka upaya pemerintah dalam mewujudkan Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa juga semakin cepat terwujud.
“Sangat istimewa apabila para siswa dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP bisa fokus dalam mempelajari Al-Qur’an. Apalagi seperti yang kita ketahui, saat ini anak-anak banyak yang disibukkan dengan gadget, dan kurang fokus untuk mengaji maupun mempelajari Al-Qur’an. Dengan adanya Perda ini, saya yakin pendidikan di sekolah negeri akan semakin berkembang kedepannya,” tutup Tri. (JP)













































