REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dugaan kasus penyimpangan penggunaan anggaran PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023-2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah kembali mencuat.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong tengah mengusut dan tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan kasus tersebut.
Dari pantauan Aspirasi Terkini di Kantor Kejari Rejang Lebong, sudah ada sejumlah pihak PDAM yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk mantan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T, dan juga mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Masjid, yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Bukit Kaba.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Sekda dan Mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong,” ujar Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H kepada awak media, Selasa 10 Februari 2026.
Dia menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman materi, sebagai tindak lanjut dari sejumlah informasi yang sebelumnya diterima penyidik. Sementara untuk jumlah anggaran pada tahun tersebut totalnya mencapai miliaran rupiah.
“Kejari memastikan penyelidikan akan dilakukan secara serius dan menyeluruh. Saat ini tim penyidik masih mendalami alur penggunaan anggaran, mekanisme pengawasan, hingga peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut,” jelas Kasi Pidsus.
Sementara itu, mantan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T saat diwawancara awak media enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut. Dia langsung pergi meninggalkan Kantor Kejari Rejang Lebong tanpa meninggalkan stetment terkait hasil pemeriksaan.
“Tak usalah pakai wawancara-wawancara lah,” ujar Yusran sembari meninggalkan Kantor Kejari Rejang Lebong,” Senin 9 Februari 2026.
Berbeda dengan mantan Sekda, mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Madjid usai pemeriksaan dengan ramahnya menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media. Dia menegaskan, sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya dia memenuhi panggilan pihak Kejaksaan. Kedatangannya ke Kantor Kejari Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai dewan pengawas (Dewas).
“Ini pemanggilan kedua terkait masalah keuangan PDAM Tahun Anggaran 2023-2024. Saya diperiksa sebagai saksi dengan kapasitas sebagai Dewas,” singkatnya. (JP)
























