REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Persoalan pencopotan maupun penurunan jabatan 4 pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong karena melakukan pelanggaran Netralitas saat Pilkada 2024 lalu menuai sorotan dan kritikan dari berbagai pihak. Selain netizen maupun masyarakat Rejang Lebong, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pun turut menyoroti dan menyikapi pencopotan jabatan tersebut.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayattullah, pencopotan 4 pejabat di lingkungan Dinas Dikbud Rejang Lebong itu harus dikaji ulang. Dia meminta, agar Inspektorat dan pihak BKPSDM Rejang Lebong lebih terbuka dan transparan untuk menegakkan keadilan.
“Untuk memutuskan semua pelanggaran disiplin ASN, pihak yang bersangkutan dalam hal ini Inspektorat dan BKPSDM harus lebih bijak. Jangan sampai keputusan yang dilayangkan merugikan orang lain,” ujar Hidayattullah yang akrab disapa Dayek.
Sesuai dengan laporan 4 pejabat yang jabatannya dicopot maupun diturunkan tersebut kata Dayek, mereka menerima dan menghormati keputusan yang dikeluarkan BKPSDM Rejang Lebong. Hanya saja mereka menegaskan, agar keadilan bisa ditegakkan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Secara lisan mereka (4 pejabat, red) sudah berbicara langsung dengan kita terkait persoalan ini. Mereka menyampaikan bahwa mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran Netralitas Pilkada saat menjalankan pemeriksaan di Inspektorat,” terang Dayek.























