Jumat, Mei 1, 2026

Dampak PMK Purbaya, Puluhan Kades di Rejang Lebong Gigit Jari, Kerjakan Pembangunan Fisik Gunakan Pinjaman Beranak!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Buntut dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang diberlakukan sejak 19 November 2025 lalu menyebabkan puluhan Kepala Desa (Kades) di Rejang Lebong gigit jari.

Bagaimana tidak, meski anggaran dari pusat belum dikucurkan usai terbitnya PMK tersebut, puluhan Kades yang bersangkutan diketahui telah merampungkan pembangunan fisik hingga 100 persen.

- Advertisement -

Berdasarkan data yang terhimpun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, sejauh ini sudah ada 21 desa yang dilaporkan telah merampungkan pekerjaan fisik hingga 100 persen. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Drs. Budi Setiawan melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya, dan Pemerintahan Desa Nina Sari Sakti, S.STP, M.Si.

“Dari 122 desa di Rejang Lebong, sudah ada 20 desa yang DD/ADD Tahap II nya dicairkan. Sedangkan 102 desa lainnya, anggaran DD/ADD nya belum dicairkan lantaran terbit PMK terbaru dari Menteri Purbaya. Nah dari 102 desa tersebut, sejauh ini sudah ada 21 desa yang merampungkan pekerjaan fisik hingga 100 persen,” ujar Nina.

Terkait hal itu kata Nina, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, serta akan memikirkan seperti apa solusinya nanti.

“Akan kita cari solusinya terlebih dahulu, apakah ada jalan keluarnya atau tidak nanti,” tutur Nina.

- Advertisement -

Sementara itu disampaikan secara langsung oleh salah satu Kades saat melakukan audiensi di Kantor DPRD, pihaknya sudah merampungkan pembangunan fisik hingga 100 persen menggunakan pinjaman beranak. Hal itu ia lakukan, agar pekerjaan fisik di desanya cepat selesai dan tepat waktu.

“Kami rela utang dan pinjam duit beranak untuk melakukan pembangunan fisik. Hal itu kami lakukan, karena uang tersebut pasti bisa dikembalikan melalui pencairan DD/ADD Tahap II tahun ini,” singkatnya.

- Advertisement -

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayattullah menegaskan, bahwa pemerintah desa tidak sepenuhnya bersalah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Menurutnya, musyawarah desa dan musrenbang terkait kegiatan earmark maupun non earmark telah dijalankan sesuai aspirasi masyarakat. Bahkan alasan mereka merampungkan pekerjaan fisik juga, untuk mengejar waktu supaya bisa selesai tepat pada waktunya.

“Maksud dari pemerintah desa ini baik untuk menyelesaikan pekerjaan fisik tepat pada waktunya. Namun terkait hal ini akan kita sampaikan dulu ke DPR RI,” pungkasnya.

Sekedar mengulas, ratusan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong beramai-ramai menggeruduk Kantor DPRD Rejang Lebong, Senin 1 Desember 2025.

Aksi tersebut dilakukan, untuk melakukan protes serta mempertanyakan perihal terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang berlaku sejak 19 November 2025, yang dianggap menghambat pencairan DD/ADD Tahap II tahun 2025.

Dari 122 desa yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, hanya 20 desa saja yang anggarannya diketahui sudah dicairkan sebelum PMK diterbitkan. Sedangkan 102 desa lainnya, sampai saat ini belum ada pencairan sama sekali lantaran terhambat dengan aturan PMK yang baru.

Terlebih diketahui, aksi protes tersebut juga dipicu karena hampir seluruh desa yang bersangkutan sudah terlebih dahulu melaksanakan kegiatan pembangunan non earmark, menggunakan dana hutang dengan asumsi pencairan tahap berikutnya dapat menutup biaya yang sudah dikeluarkan. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Peringati May Day 2026, TPID Rejang Lebong dan KSPSI Gelar Pasar Murah

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam Rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Rejang Lebong...

May Day 2026 di Rejang Lebong, Ribuan Warga Padati GOR Serbu Sembako Murah

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat. Ribuan warga memadati halaman...

Sambut May Day 2026, Pemkab Bersama DPC KSPSI dan Bulog Rejang Lebong Gelar Pasar...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana tidak, kegiatan Gerakan...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Dukung Program Tanam 1.000 Bibit Kelapa Lapas Kelas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk upaya dalam mendukung program tanam 1.000 bibit kelapa yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, Bupati Rejang...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id