REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu serta mengamankan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lain pada Senin malam, 9 Maret 2026. Penindakan tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi penangkapan beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara Budi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penindakan OTT yang terjadi di wilayah Bengkulu. Dia juga membenarkan, salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Rejang Lebong.
“Tim dari KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo.
Operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Rejang Lebong diamankan bersama sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, baik itu dari unsur swasta maupun aparatur pemerintahan daerah.
Mereka langsung dibawa oleh tim penyidik ke lokasi pemeriksaan sementara sebelum kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Diduga Terkait Proyek Pemerintah Daerah
Informasi awal yang beredar menyebutkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap atau gratifikasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Kendati demikian, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai jenis proyek maupun nilai transaksi yang diduga menjadi objek perkara, termasuk nilai yang menjadi bahan transaksi.
Sejumlah sumber menyebutkan, tim penyidik juga melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Sejumlah Lokasi Disegel
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK terlihat melakukan penyegelan di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Rejang Lebong. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis segel resmi KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Adapun sejumlah lokasi yang disegel diantaranya Ruang kerja Bupati Rejang Lebong di kompleks Kantor Bupati, Rumah dinas Bupati Rejang Lebong, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong, dan Ruang Kerja Wabup Rejang Lebong.
Dimana diketahui, petugas terlihat keluar-masuk lokasi sejak malam hingga dini hari untuk melakukan pengamanan dokumen serta barang bukti.
Sejumlah aparat kepolisian pun turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif dan membatasi akses masyarakat.
Selain di Polresta, Sejumlah Pihak Diperiksa di Polres Kepahiang, Wabup Turut Dipanggil
Untuk pemeriksaan sendiri dilakukan dibeberapa lokasi. Bupati dan Kadis PUPR Rejang Lebong menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu. Sedangkan Wabup Hendri yang turut dipanggil menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang bersama dengan kontraktor atau pihak ketiga yang terjaring OTT.
KPK Imbau Publik Tunggu Pengumuman Resmi
KPK mengimbau masyarakat untuk menunggu konferensi pers resmi yang akan digelar setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Biasanya, lembaga antikorupsi itu akan menyampaikan secara terbuka kronologi penindakan, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi.
Perlu diketahui, OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan. Selama ini OTT menjadi salah satu strategi utama KPK dalam menindak praktik suap di lingkungan pemerintahan.
Hingga berita ini dilansir, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung di Jakarta. (JP)

























