Rabu, Februari 18, 2026

Bawaslu Kepahiang Tertibkan 869 APS Menyerupai APK Milik Caleg

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Usai turun ke lapangan dan melakukan penertiban selama dua hari sejak tanggal 7 sampai 8 November kemarin. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepahiang menertibkan sebanyak 869 Alat Praga Sosial (APS) yang menyerupai Alat Praga Kampanye (APK), di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang.

Anggota Bawaslu Kepahiang Erwin Priyatno, S.Kom menjelaskan, pasca ditertibkan APS yang menyerupai APK ini diletakkan di setiap kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Dan akan di proses lebih lanjut setelah ada petunjuk dari Bawaslu Provinsi.

- Advertisement -

“Entah itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar atau akan disimpan saja. Itu tergantung intruksi dari pihak Bawaslu Provinsi,” ujar Erwin.

Dijelaskan Erwin, dari 8 kecamatan yang sudah dilakukan penertiban terhadap APS yang menyerupai APK. Paling banyak berada di Kecamatan Kepahiang, ada sebanyak 400 APK. Sementara yang paling sedikit ada di Kecamatan Merigi, yakni hanya 2 APK saja.

“Untuk APK yang paling banyak ditertibkan itu berada di Kecamatan Kepahiang. Karena memang Kecamatan Kepahiang ini merupakan pusat kota. Akan tetapi untuk yang ada di Kecamatan Merigi, itu memang sudah terlebih dahulu diingatkan oleh Panwascam nya. Dan di Kecamatan Merigi sendiri bisa dikatakan tidak terlalu banyak APK yang dipasang,” terang Erwin.

Meski sudah melakukan penertiban APS yang menyerupai APK di 8 Kecamatan di Kepahiang ini, lanjut Erwin. Pihaknya masih akan tetap melakukan pengawasan hingga tanggal 28 November nanti. Karena dikhawatirkan, masih ada peserta pemilu yang bandel untuk tetap memasang APS yang menyerupai APK sebelum tanggal 28 November 2023.

- Advertisement -

“Kami tetap akan melakukan pengawasan di lapangan secara langsung atau melalui pihak pengawas di tingkat desa dan kelurahan. Jika masih ditemukan adanya peserta pemilu yang memasang APS yang menyerupai APK, maka tetap kita tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. (PB)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img

NEWS UPDATE

Pasar Takjil Dipusatkan di Lapangan Dwi Tunggal, Pemkab Rejang Lebong Siapkan 100 Lapak Gratis

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, penempatan Pasar Takjil pada Ramadhan 1447 H tahun 2026 ini dipusatkan di Lapangan Dwi Tunggal Curup. Pemerintah Kabupaten...

Dies Natalis HMI ke-79, HMI Cabang Curup Gelar Tasyakuran Ramadhan Bersama Anak Panti Asuhan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Dies Natalis ke-79, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup menggelar kegiatan Tasyakuran Ramadhan...

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Secara Maksimal, TMMD Kodim 0409/ Rejang Lebong Tambah 1...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah sebelumnya membangun 5 titik sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara. Satgas Kodim...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id