Sehingga terpaksa seluruh pelajar yang diamankan tersebut digiring ke Mapolres Rejang Lebong untuk didata serta diberikan pembinaan.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, menegaskan, langkah yang diambil pihaknya bukan merupakan bentuk penahanan, namun sebagai upaya perlindungan karena para pelajar tersebut masih di bawah umur.
“Pelajar tersebut bukan kita tahan, tapi kita lindungi. Hal itu kita lakukan, agar mereka jangan sampai ikut-ikutan karena dipengaruhi oknum-oknum tak bertanggungjawab. Jadi tidak ada penahanan, hanya diberikan imbauan dan pembinaan saja,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, langkah itu juga sebagai bentuk mitigasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat aksi berlangsung. Polisi memastikan para pelajar itu sudah dipulangkan usai diberikan arahan.
“Semuanya sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” tutur Kapolres.























