REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memberikan teguran langsung kepada SMPN 1 Rejang Lebong setelah menemukan adanya dugaan kelalaian dalam menindaklanjuti laporan bullying ataupun perundungan yang dialami seorang siswa berinisial Y (13).
Teguran tersebut diberikan setelah Disdikbud melakukan klarifikasi lanjutan dengan pihak sekolah dan keluarga korban pada Rabu 28 Oktober 2026. Dari hasil klarifikasi itu, terungkap bahwa dugaan kekerasan yang dialami Y bukan kali pertama terjadi.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Effendi mengatakan, keluarga korban menyampaikan bahwa Y diduga telah mengalami perundungan yang dilakukan oleh siswa berinisial A sebanyak tiga kali. Sebelum kejadian terakhir yang menyebabkan luka pada bagian mata hingga mengeluarkan darah, korban disebut telah dua kali melaporkan kejadian yang dialaminya kepada guru bimbingan konseling (BK).
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kembali kepada pihak sekolah. Dalam klarifikasi lanjutan, perwakilan sekolah membenarkan adanya laporan sebelumnya dari korban yang dinilai belum ditindaklanjuti secara maksimal.
“Memang terjadi seperti yang disampaikan orangtua korban sebelumnya. Hasil visumnya juga sudah keluar. Makanya kami panggil kembali pihak-pihak sebelumnya, terutama dari perwakilan sekolah,” ujar Zakaria.























