REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Proyek pembangunan KRIS RSUD Rejang Lebong yang saat ini tengah berjalan dinilai surplus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Ini berdasarkan pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh tim KPK RI yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas I.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Bidang Pencegahan, Uding Juharudin, yang juga turut didampingi oleh Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si.
Uding mengatakan, pada supervisi yang dilakukannya itu, ada empat proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang ditinjau. Peninjauan itu dilakukan guna memastikan pekerjaannya berjalan lancar, dan selesai tepat pada waktunya tanpa ada masalah. Salah satu proyek pekerjaan yang ditinjau ialah proyek pembangunan KRIS RSUD Rejang Lebong.

“Dari 4 proyek PBJ yang kita tinjau, pekerjaan pembangunan KRIS RSUD Rejang Lebong sangat memuaskan dan sudah melampaui target, bahkan bisa dikatakan surplus. Dimana dari 70an persen target yang ditetapkan, saat ini pembangunan KRIS RSUD Rejang Lebong sudah diangka 98,5 persen,” ujar Uding.
Namun dia tetap mengingatkan, jika pekerjaannya selesai nanti, laporan maupun hasil yang diinginkan bisa dibuat sesuai dengan harapan. Bangunan yang dibangun bagus, berkualitas, dan bisa menjadi nilai manfaat bagi masyarakat khusunya para pasien.
“Sesuai bidangnya, kita melakukan pengawasan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kami mengharapkan agar pekerjaan pembangunan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sejak awal. Khusus untuk pekerjaan KRIS RSUD ini, kita minta agar dipertahankan sebaik mungkin pekerjaannya,” terang Uding.
Sementara itu Wabup Hendri mengharapkan, agar para kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan sisa waktu yang diberikan ini. Jangan sampai ada permainan, maupun melakukan hal-hal yang menjurus kepada tindak korupsi.
“Masih ada sisa waktu 7 Minggu, jadi kami pesankan, agar para kontraktor dapat menggenjot pekerjaannya agar bisa selesai tepat waktu,” singkatnya.
Untuk diketahui, empat proyek yang menjadi fokus peninjauan KPK meliputi pembangunan Ruangan KRIS RSUD Curup, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kali Padang, pembangunan Puskesmas Sambirejo, serta pembangunan jembatan di Desa Kali Padang.
Dari empat proyek strategis yang ditinjau, tiga di antaranya memiliki catatan positif, sedangkan satu proyek, yakni pembangunan Puskesmas Sambirejo mendapat rapot merah.
Pembangunan Puskesmas Sambirejo belum menunjukkan kemajuan signifikan meski waktu penyelesaian tersisa tujuh minggu lagi. Sehingga pihak pelaksana diharapkan segera mempercepat pekerjaan tanpa mengorbankan kualitas bangunan.
Sementara itu dalam hal ini KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaporan progres proyek, agar tidak ada manipulasi data antara laporan dengan kondisi lapangan.
Dimana peninjauan ini merupakan bagian dari upaya KPK RI dalam program pencegahan korupsi melalui supervisi proyek strategis daerah. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai ketentuan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan adanya evaluasi langsung dari KPK, diharapkan seluruh proyek strategis di Rejang Lebong dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tanpa adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaannya. (JP)














































