Tak hanya itu, Disdikbud pun meminta pihak SMPN 1 Rejang Lebong memperbaiki sistem penanganan pengaduan siswa. Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan harus segera ditindaklanjuti, disertai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pembinaan di sekolah harus dilakukan supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik itu perundungan maupun pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di antara siswa,” katanya.
Dia juga berharap sekolah dapat memperkuat peran guru BK dan meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antar siswa. Selain itu, komunikasi dengan orangtua dinilai penting, terutama ketika muncul persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan peserta didik.
Di sisi lain, Disdikbud Rejang Lebong menyatakan siap memfasilitasi mediasi apabila kedua pihak bersedia menempuh jalur tersebut. Namun, pihaknya menghormati keputusan keluarga korban yang telah melaporkan kejadian itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.
“Kami tidak membenarkan kejadian ini, sekecil apa pun persoalannya. Kami ingin ada jalan keluar dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kalau keluarga sudah melapor ke aparat hukum, tentu kami menghormati proses yang berjalan,” ujar Zakaria.























