REJANGLEBONG, ASPIRASITERINI.COM – Seperti yang diinformasikan sebelumnya, dari 181 Sekolah Dasar (SD) di Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong telah mengusulkan sebanyak 142 SD pada program revitalisasi beberapa waktu lalu. Namun dari 142 SD yang diusulkan, saat ini hanya 42 SD saja yang sudah masuk dalam pendataan program revitalisasi di tahun 2026 ini.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria, M.Pd melalui Kabid SD Heny Puspita Sari, ST, MM menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat terkait sekolah yang akan mendapatkan bantuan revitalisasi pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, sejumlah SD di wilayah Rejang Lebong telah diusulkan untuk mendapatkan program tersebut setelah melalui proses pendataan dan penginputan kondisi sarana dan prasarana melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Tahun ini kita sudah mengusulkan ratusan SD yang dinilai membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana. Saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dan penetapan dari pemerintah pusat terkait sekolah mana saja yang akan mendapatkan program revitalisasi,” ujar Heny.
Dia menjelaskan, program revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Adapun bentuk bantuan revitalisasi yang diajukan umumnya meliputi rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan, pembangunan ruang belajar baru, perbaikan fasilitas sanitasi sekolah, hingga peningkatan sarana pendukung lainnya.
Selain itu, sekolah yang diusulkan untuk menerima bantuan revitalisasi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi serta memiliki data sarana dan prasarana yang lengkap di dalam sistem Dapodik.
“Sekolah yang diusulkan tentunya harus memenuhi syarat administrasi dan memiliki data sarana prasarana yang lengkap di Dapodik. Data itu nantinya menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan sekolah yang layak menerima bantuan,” jelasnya.
Heny menambahkan, apabila program revitalisasi tersebut disetujui, maka pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi sekolah diperkirakan akan dimulai setelah proses penetapan anggaran dari pemerintah pusat selesai.
Dengan adanya program revitalisasi tersebut, pihaknya berharap kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin baik sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah itu.
“Tahun sebelumnya kita mendapat bantuan revitalisasi paling banyak di Provinsi Bengkulu. Hal itu tak luput dari dukungan Bupati dan Wabup Rejang Lebong yang sangat peduli dengan perkembangan pendidikan di Rejang Lebong. Kita berharap program revitalisasi ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya,” tutup Heny.
Untuk diketahui, pada tahun 2025 lalu Kabupaten Rejang Lebong menerima bantuan rehabilitasi untuk 38 SD, 17 PAUD/TK, dan 5 SMP yang mendapatkan bantuan perbaikan fasilitas pendidikan. (JP)
























