Sabtu, Juli 18, 2026

Tergiur Isi Dalam Rok Mini, Duda Tua di Rejang Lebong Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur Sekaligus

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Entah apa yang ada dibenak PK (46), duda tua asal Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Akibat lama menduda, dirinya nekat dan tega mencabuli dua orang anak dibawah umur usia 9 dan 10 tahun yang masih duduk di bangku SD.

Informasi terhimpun, PK diketahui sudah 5 kali melakukan aksinya itu lantaran tergiur dengan isi dalam celana pendek maupun rok mini yang dikenakan kedua anak tersebut.

- Advertisement -

Aksinya itu pun kerap dilakukan dirumahnya, lantaran anak yang bersangkutan sering main di halaman depan rumahnya.

Pelaku saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong
Pelaku saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong

Kelakuan bejat PK itu baru terungkap setelah dia dilaporkan ke SPKT Polres Rejang Lebong pada Jum’at 3 Oktober 2025 lalu oleh warga setempat, serta diamankan di hari yang sama.

“Dari laporan yang kita terima, pelaku sudah 5 kali mencabuli kedua anak yang masih dibawah umur ini. Aksinya itupun dilakukan di waktu yang berbeda, pertama pada pertengahan Agustus, akhir September, dan tanggal 2 Oktober 2025 lalu. Dimana dalam satu waktu tersebut, pelaku sempat dua kali mencabuli kedua korban,” ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kabag OPS AKP George Rudiyanto SMb MAP didampingi Kanit PPA AIPTU J. Sinurat, S.H saat press release di Mapolres Rejang Lebong, Kamis 9 Oktober 2025.

Adapun modus operandi dan alasan kenapa pelaku nekat mencabuli kedua korban kata Kanit, karena pelaku sering melihat kedua anak Korban sedang bermain di depan halaman rumahnya dengan menggunakan celana pendek maupun rok mini. Sehingga hal itupun menyebabkan pelaku menjadi nafsu dan mengajak serta membujuk kedua korban masuk kedalam rumahnya.

- Advertisement -

Setalah kedua korban masuk kerumah, pelaku langsung melakukan aksinya dengan melecehkan dan mencabuli korban di dalam kamar.

“Pelaku selalu melakukan aksinya didalam kamar yang ada dirumahnya. Dimana setalah melecehkan kedua korban, pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada masing-masing korban agar korban tidak melaporkan aksi bejatnya kepada orangtuanya,” terang Kanit.

- Advertisement -

Lebih lanjut ditegaskannya, saat melakukan aksinya selama 5 kali, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Sehingga dengan begitu, korban merasa takut dan tidak akan menolak ajakan pelaku.

“Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2024, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana paling banyak Rp 5 miliar, dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutup Kanit. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Air Rusa Mulai Tahap Pengecoran Pondasi

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, terus menunjukkan progres positif. Memasuki...

SDN 7 Rejang Lebong Tutup MPLS dengan Seminar Parenting, Perkuat Kolaborasi Bersama Orang Tua...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pendidikan anak tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Peran keluarga, terutama orang tua menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan proses belajar...

HGU PT TUM Mati 5 Tahun, Peran BPN Kepahiang Dipertanyakan, Adakah Konflik Kepetingan?

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pada PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih terus bergulir. Setelah Hak...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Beda Opini, Polemik di SMKN 2 Rejang Lebong Kian Memanas, Duduk...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik yang terjadi di SMKN 2 Rejang Lebong nampaknya kian memanas dan belum menemui titik terang. Bagaimana tidak, opini yang disampaikan dari...

Kepahiang

HGU PT TUM Mati 5 Tahun, Peran BPN Kepahiang Dipertanyakan, Adakah...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pada PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih terus bergulir. Setelah Hak...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id