Sabtu, Oktober 17, 2026

Tergiur Isi Dalam Rok Mini, Duda Tua di Rejang Lebong Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur Sekaligus

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Entah apa yang ada dibenak PK (46), duda tua asal Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Akibat lama menduda, dirinya nekat dan tega mencabuli dua orang anak dibawah umur usia 9 dan 10 tahun yang masih duduk di bangku SD.

Informasi terhimpun, PK diketahui sudah 5 kali melakukan aksinya itu lantaran tergiur dengan isi dalam celana pendek maupun rok mini yang dikenakan kedua anak tersebut.

Aksinya itu pun kerap dilakukan dirumahnya, lantaran anak yang bersangkutan sering main di halaman depan rumahnya.

- Advertisement -
Pelaku saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong
Pelaku saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong

Kelakuan bejat PK itu baru terungkap setelah dia dilaporkan ke SPKT Polres Rejang Lebong pada Jum’at 3 Oktober 2025 lalu oleh warga setempat, serta diamankan di hari yang sama.

“Dari laporan yang kita terima, pelaku sudah 5 kali mencabuli kedua anak yang masih dibawah umur ini. Aksinya itupun dilakukan di waktu yang berbeda, pertama pada pertengahan Agustus, akhir September, dan tanggal 2 Oktober 2025 lalu. Dimana dalam satu waktu tersebut, pelaku sempat dua kali mencabuli kedua korban,” ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kabag OPS AKP George Rudiyanto SMb MAP didampingi Kanit PPA AIPTU J. Sinurat, S.H saat press release di Mapolres Rejang Lebong, Kamis 9 Oktober 2025.

Adapun modus operandi dan alasan kenapa pelaku nekat mencabuli kedua korban kata Kanit, karena pelaku sering melihat kedua anak Korban sedang bermain di depan halaman rumahnya dengan menggunakan celana pendek maupun rok mini. Sehingga hal itupun menyebabkan pelaku menjadi nafsu dan mengajak serta membujuk kedua korban masuk kedalam rumahnya.

Setalah kedua korban masuk kerumah, pelaku langsung melakukan aksinya dengan melecehkan dan mencabuli korban di dalam kamar.

“Pelaku selalu melakukan aksinya didalam kamar yang ada dirumahnya. Dimana setalah melecehkan kedua korban, pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada masing-masing korban agar korban tidak melaporkan aksi bejatnya kepada orangtuanya,” terang Kanit.

Lebih lanjut ditegaskannya, saat melakukan aksinya selama 5 kali, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Sehingga dengan begitu, korban merasa takut dan tidak akan menolak ajakan pelaku.

“Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2024, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana paling banyak Rp 5 miliar, dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutup Kanit. (JP)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Terjaga, Kalapas Curup Turun Langsung Kontrol Area Hunian Warga Binaan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, turun langsung melakukan kontrol area paviliun hunian warga binaan pada Kamis...

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kepahiang Lewat Forum TSP dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi...

Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap Grebek Sarang Narkoba di Kampung Jeruk, Hasilnya Zonk? Netizen: Habiskan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kedatangan ratusan personel gabungan kepolisian bersenjata lengkap di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat 16 Oktober...
Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

M. Pikri Anandi Resmi Nahkodai HMI Cabang Curup Periode 2026 –...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - M. Pikri Anandi, salah seorang tokoh pemuda asal Rejang Lebong resmi menahkodai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup periode 2026 -2027....

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kepahiang Lewat...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink