Rabu, September 23, 2026

Runtuhnya Etika Penyelenggara Pemilu: Jalan Panjang Penegakan Integritas Penyelenggara Pemilu

ASPIRASITERKINI.COM- Pemilihan Umum (Pemilu) yang adil dan berintegritas adalah pemilu yang diselenggarakan sesuai dengan prinsip demokrasi, prinsip konstitusional pemilu, dan menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka pelaksanaan pemilu tersebut, dibutuhkan Penyelenggara Pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas. Sehingga dengan demikian, akan menjadi salah satu bagian pendukung untuk menciptakan pemilu yang demokratis.

Akan tetapi faktanya, masih banyak didapati fakta terjadinya pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pelanggaran etika pemilu itu tidak hanya terjadi pada tahapan pemilu, tetapi juga dilakukan diluar tahapan pemilu.

Menurut Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Tahun 2023, terdapat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik paling banyak berkaitan dengan rekrutmen Panwascam, rekrutmen PPK, rekrutmen PPS, kinerja sekretariat, perbuatan amoral dan pelecehan seksual, rangkap jabatan, dan rekrutmen/pengisian jabatan secretariat, dengan rincian sebagai berikut:

- Advertisement -

Jumlah Kasus Pelanggaran Kode Etik

1. Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual (54 peristiwa)

2. Rangkap Jabatan (12 peristiwa)

3. Rekrutmen/pengisian jabatan Sekretariat

(2 peristiwa)

 

4. Kinerja Sekretariat (4 peristiwa)

 

5. Seleksi Anggota KPU (9 peristiwa)

 

6. Seleksi Anggota Bawaslu (23 peristiwa)

 

7. Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad hoc (170 peristiwa)

 

8. PAW Penyelenggara Pemilu (2 peristiwa)

 

9. Pemberhentian Ad Hoc (1 periatiwa)

 

Total keseluruhan (277 peristiwa)

Berdasarkan data diatas menunjukan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang paling banyak diadukan adalah Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad-Hoc dan Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual. Kedua jenis pelanggaran itu mewakili berbagai jenis pelanggaran etik yang terus berulang dilakukan penyelenggara pemilu bahkan tidak membuat efek jera. Perbuatan Asusila dan Pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentu sangat mengkhawatirkan dan mencoreng nama baik institusi penyelenggara pemilu.

Hal ini semakin menunjukan bahwa tindakan penyelenggara pemilu yang melanggar etika jauh dari sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, penegakan Kode Etik sangat penting sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan nilai-nilai luhur yang dimuat di dalam aturan Kode Etik, sekaligus menindak tegas setiap perilaku yang terbukti melanggar Kode Etik.

Pemilu yang berintegritas dapat tercapai apabila penyelenggara pemilu memenuhi kaidah-kaidah etik sebagai penyelenggara pemilu. Bukan hanya memahami sebagai sebuah norma yang bersifat normatif akan tetapi harus menjadikan prinsip etik sebagai bentuk manifestasi pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dana Desa Baru Manis Rp393 Juta Dikembalikan, Oknum Terduga Korupsi Bakal Dipidana?

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengembalian uang sebesar Rp393 juta dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, belum serta-merta...

Dari Asa jadi Nyata, Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Tabarenah Mulai Dibangun

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Harapan masyarakat Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, untuk memiliki akses penghubung yang lebih baik mulai menemukan titik terang....

14 Warga Binaan Lapas Curup Diusulkan Dapat Pembebasan Bersyarat

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebanyak 14 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Usulan tersebut dibahas dalam Sidang Tim...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Sinergi dengan Kejaksaan, Puskesmas Perumnas Perkuat Pemahaman Hukum Untuk Para Nakes

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh BLUD UPT Puskesmas Perumnas, Kabupaten Rejang Lebong. Salah...

Kepahiang

Dari Ruang Redaksi ke Jantung PLTA, Merawat Cerita untuk Energi Bersih

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Pagi itu, suasana di lingkungan PLN Indonesia Power (IP) UBP Bengkulu terasa berbeda. Belasan jurnalis dari Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang...

Bengkulu

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong jadi Sasaran

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik, Ini Lokasinya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

Kopi Bengkulu Mendunia, 19,2 Ton Robusta Asal Kepahiang Diekspor ke Italia 

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Biji kopi robusta yang selama ini tumbuh di perkebunan wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini mulai mencatatkan jejak di pasar Eropa. Sebanyak...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink