Kamis, Juni 25, 2026

Runtuhnya Etika Penyelenggara Pemilu: Jalan Panjang Penegakan Integritas Penyelenggara Pemilu

ASPIRASITERKINI.COM- Pemilihan Umum (Pemilu) yang adil dan berintegritas adalah pemilu yang diselenggarakan sesuai dengan prinsip demokrasi, prinsip konstitusional pemilu, dan menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka pelaksanaan pemilu tersebut, dibutuhkan Penyelenggara Pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas. Sehingga dengan demikian, akan menjadi salah satu bagian pendukung untuk menciptakan pemilu yang demokratis.

Akan tetapi faktanya, masih banyak didapati fakta terjadinya pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pelanggaran etika pemilu itu tidak hanya terjadi pada tahapan pemilu, tetapi juga dilakukan diluar tahapan pemilu.

- Advertisement -

Menurut Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Tahun 2023, terdapat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik paling banyak berkaitan dengan rekrutmen Panwascam, rekrutmen PPK, rekrutmen PPS, kinerja sekretariat, perbuatan amoral dan pelecehan seksual, rangkap jabatan, dan rekrutmen/pengisian jabatan secretariat, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Kasus Pelanggaran Kode Etik

1. Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual (54 peristiwa)

2. Rangkap Jabatan (12 peristiwa)

- Advertisement -

3. Rekrutmen/pengisian jabatan Sekretariat

(2 peristiwa)

- Advertisement -

 

4. Kinerja Sekretariat (4 peristiwa)

 

5. Seleksi Anggota KPU (9 peristiwa)

 

6. Seleksi Anggota Bawaslu (23 peristiwa)

 

7. Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad hoc (170 peristiwa)

 

8. PAW Penyelenggara Pemilu (2 peristiwa)

 

9. Pemberhentian Ad Hoc (1 periatiwa)

 

Total keseluruhan (277 peristiwa)

Berdasarkan data diatas menunjukan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang paling banyak diadukan adalah Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad-Hoc dan Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual. Kedua jenis pelanggaran itu mewakili berbagai jenis pelanggaran etik yang terus berulang dilakukan penyelenggara pemilu bahkan tidak membuat efek jera. Perbuatan Asusila dan Pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentu sangat mengkhawatirkan dan mencoreng nama baik institusi penyelenggara pemilu.

Hal ini semakin menunjukan bahwa tindakan penyelenggara pemilu yang melanggar etika jauh dari sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, penegakan Kode Etik sangat penting sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan nilai-nilai luhur yang dimuat di dalam aturan Kode Etik, sekaligus menindak tegas setiap perilaku yang terbukti melanggar Kode Etik.

Pemilu yang berintegritas dapat tercapai apabila penyelenggara pemilu memenuhi kaidah-kaidah etik sebagai penyelenggara pemilu. Bukan hanya memahami sebagai sebuah norma yang bersifat normatif akan tetapi harus menjadikan prinsip etik sebagai bentuk manifestasi pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah Pemdes Terjerat Masalah...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui...

Kuasa Hukum Tersangka Investasi Bodong di Rejang Lebong Sebut Penerapan Pasal Berpotensi Salah dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Penanganan perkara dugaan investasi bodong yang menjerat pasangan LN dan DR yang dilakukan penyidik Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu menuai...

Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Dwi Tunggal Diresmikan, Pangdam: Manfaatkan dan Jaga...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Penggunaan akses Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong diresmikan secara langsung oleh...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Jaksa Gedor Kantor KPU Rejang Lebong : Perihal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dugaan terkait penyelewengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rejang Lebong 2024 yang beredar belakangan ini kian mencuat....

Kepahiang

Heboh, Belasan Siswa SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan MBG!

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Belasan siswa di SD Negeri 18 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id