Senin, Mei 11, 2026

Runtuhnya Etika Penyelenggara Pemilu: Jalan Panjang Penegakan Integritas Penyelenggara Pemilu

ASPIRASITERKINI.COM- Pemilihan Umum (Pemilu) yang adil dan berintegritas adalah pemilu yang diselenggarakan sesuai dengan prinsip demokrasi, prinsip konstitusional pemilu, dan menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka pelaksanaan pemilu tersebut, dibutuhkan Penyelenggara Pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas. Sehingga dengan demikian, akan menjadi salah satu bagian pendukung untuk menciptakan pemilu yang demokratis.

Akan tetapi faktanya, masih banyak didapati fakta terjadinya pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pelanggaran etika pemilu itu tidak hanya terjadi pada tahapan pemilu, tetapi juga dilakukan diluar tahapan pemilu.

- Advertisement -

Menurut Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Tahun 2023, terdapat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik paling banyak berkaitan dengan rekrutmen Panwascam, rekrutmen PPK, rekrutmen PPS, kinerja sekretariat, perbuatan amoral dan pelecehan seksual, rangkap jabatan, dan rekrutmen/pengisian jabatan secretariat, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Kasus Pelanggaran Kode Etik

1. Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual (54 peristiwa)

2. Rangkap Jabatan (12 peristiwa)

- Advertisement -

3. Rekrutmen/pengisian jabatan Sekretariat

(2 peristiwa)

- Advertisement -

 

4. Kinerja Sekretariat (4 peristiwa)

 

5. Seleksi Anggota KPU (9 peristiwa)

 

6. Seleksi Anggota Bawaslu (23 peristiwa)

 

7. Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad hoc (170 peristiwa)

 

8. PAW Penyelenggara Pemilu (2 peristiwa)

 

9. Pemberhentian Ad Hoc (1 periatiwa)

 

Total keseluruhan (277 peristiwa)

Berdasarkan data diatas menunjukan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang paling banyak diadukan adalah Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad-Hoc dan Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual. Kedua jenis pelanggaran itu mewakili berbagai jenis pelanggaran etik yang terus berulang dilakukan penyelenggara pemilu bahkan tidak membuat efek jera. Perbuatan Asusila dan Pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentu sangat mengkhawatirkan dan mencoreng nama baik institusi penyelenggara pemilu.

Hal ini semakin menunjukan bahwa tindakan penyelenggara pemilu yang melanggar etika jauh dari sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, penegakan Kode Etik sangat penting sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan nilai-nilai luhur yang dimuat di dalam aturan Kode Etik, sekaligus menindak tegas setiap perilaku yang terbukti melanggar Kode Etik.

Pemilu yang berintegritas dapat tercapai apabila penyelenggara pemilu memenuhi kaidah-kaidah etik sebagai penyelenggara pemilu. Bukan hanya memahami sebagai sebuah norma yang bersifat normatif akan tetapi harus menjadikan prinsip etik sebagai bentuk manifestasi pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Dukung Lulusan SMA/SMK Ikuti Program Ausbildung ke Jerman

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Selain program kerja ke Jepang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang pendidikan dan karier internasional bagi generasi...

Dikbud Provinsi Bengkulu Dorong Lulusan SMA dan SMK Mendunia, Ratusan Siswa Diproyeksikan Kerja ke...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menekan angka pengangguran melalui dunia pendidikan. Setelah...

Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Lubuk Bingin Baru Capai 65 Persen, Warga Apresiasi Kinerja...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan jembatan gantung permanen yang dilaksanakan Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Lubuk Bingin Baru, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong,...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Rejang Lebong Resmi Jadi Lokasi Sekolah Garuda di Provinsi Bengkulu, Bupati...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabupaten Rejang Lebong resmi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda atau sekolah Garuda di wilayah Provinsi Bengkulu. Penetapan...

Kepahiang

Wacana Pembangunan Yonif TP di Eks PT TUM Disambut Antusias, Kehadiran...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan eks perkebunan teh PT TUM, Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten...

Bengkulu

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Dukung Lulusan SMA/SMK Ikuti Program Ausbildung ke Jerman

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Selain program kerja ke Jepang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang pendidikan dan karier internasional bagi generasi...

Dikbud Provinsi Bengkulu Dorong Lulusan SMA dan SMK Mendunia, Ratusan Siswa Diproyeksikan Kerja ke Jepang

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menekan angka pengangguran melalui dunia pendidikan. Setelah...

Tragedi di Bentang Alam Seblat : Seekor Harimau Sumatera Mati, Ancaman Kepunahan Kian Nyata, Siapa Yang Bertanggungjawab?

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Tragedi ekologis kembali terjadi di wilayah konservasi Provinsi Bengkulu. Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di aliran anak sungai...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id