KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus pembunuhan terhadap seorang Lansia, Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, perlahan mulai membuka tabir baru.
Tersangka berinisial WH (30), yang sebelumnya telah diamankan polisi dalam perkara tersebut, ternyata diduga tidak mengungkap seluruh fakta kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan awal.
Sejumlah fakta baru justru terungkap setelah Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Salah satu fakta yang kini menjadi perhatian penyidik yakni terkait uang tabungan milik korban yang diduga telah diambil tersangka sebesar Rp10 juta.
Lebih mengejutkan lagi, uang yang diduga diambil dari rekening korban tersebut disebut digunakan tersangka untuk bermain judi online.
Fakta mengenai aliran uang tersebut sebelumnya tidak disampaikan secara terbuka oleh tersangka kepada penyidik. Diduga, tersangka khawatir perbuatannya diketahui masyarakat dan membuat nama baiknya tercoreng di lingkungan tempat tinggalnya.























