Upaya pencarian dilakukan secara manual oleh warga dengan menyisir sepanjang aliran sungai. Sekitar 30 menit kemudian, korban akhirnya ditemukan oleh Sutami (51), yang turut melakukan pencarian.
“Korban ditemukan saat penyisiran berlangsung. Tubuh korban secara tidak sengaja menyentuh kaki saksi yang berada di dalam sungai,” jelas Hasan.
Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Lubuk Ubar. Pada tubuh korban terdapat luka robek, memar, serta benjolan di bagian dahi kanan atas. Selain itu, kondisi tubuh korban sudah membiru, diduga akibat terlalu lama berada di dalam air.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, keterangan saksi, serta kondisi korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Petugas mencatat bahwa kondisi arus sungai saat kejadian cukup deras dengan debit air tinggi, yang diduga kuat menjadi faktor utama korban terseret,” terangnya.
Sementara itu lanjut Hasan, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah. Namun meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penanganan seperti olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi.























