REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, aktivitas pemerintahan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri yang tidak termasuk dalam rombongan pejabat yang dibawa penyidik KPK, pada Selasa 10 Maret 2026 terpantau tetap menjalankan aktivitas kedinasan di kantor Pemkab Rejang Lebong.
Dalam kegiatan tersebut, Iwan Sumantri memimpin rapat bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil pasca kabar OTT yang mencuat.
“Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Seluruh OPD diminta tetap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iwan.
Dia juga mengaku, belum mengetahui secara rinci kronologi OTT yang dilakukan KPK. Menurutnya, informasi tersebut baru dia peroleh setelah sahur pada Selasa pagi.
“Saya juga baru mendapat informasi setelah sahur. Untuk lebih jelasnya kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK,” katanya.
Kendati demikian, Sekda mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap fokus menjalankan tugas serta menjaga stabilitas pelayanan publik, sembari menunggu perkembangan informasi resmi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tetap fokus dan jalankan tugas seperti biasa. Jangan sampai apa yang yang terjadi ini menghambat kinerja kita,” singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini Bupati, Wabup, Kadis PUPR Rejang Lebong, dan sejumlah pihak lainnya yang terlibat OTT tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPK RI. (JP)
























