Akan tetapi apalah daya kata dia, dia yang berjuang orang yang menuai, orang makan nangkanya dia makan getahnya.
“Saya ingin mendengar langsung kejelasan dari pihak BKPSDM terkait dengan hasil seleksi PPPK Paruh Waktu ini. Kalau memang yang lolos berdasarkan perangkingan, kenapa banyak peserta PPPK R4 yang sudah lama tak aktif bisa lolos menjadi PPPK Paruh Waktu,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 327 honorer R3 dan R4 di wilayah Kabupaten Rejang Lebong diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P.
Usulan itu merupakan langkah cepat yang diambil bupati, guna menanggapi keresahan para honorer yang belum mendapatkan kejelasan terkait nasibnya untuk dilantik sebagai PPPK atau tidak.
Bupati menegaskan, dia telah memanggil pihak BKPSDM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan tersebut, lantaran batas akhir pengusulan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jatuh pada 20 Agustus 2025 lalu.























