Dia menjelaskan, puluhan peserta yang telah dinyatakan lulus itu banyak yang sudah tidak aktif bekerja lagi sejak beberapa waktu lalu. Bahkan kata dia, ada peserta yang usia kerjanya kurang dari 2 tahun pun masih bisa lolos menjadi PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong.
“Saya sudah 15 tahun bekerja dan mengabdi di DLH Rejang Lebong. Administrasi saya lengkap dan memenuhi syarat untuk diangkat PPPK Paruh Waktu. Namun nyatanya saya tidak lulus dan harus menelan pil pahit. Akan tetapi yang sangat saya sayangkan, kok mereka yang tidak memenuhi kriteria bisa lulus dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” terangnya.
Hal senada dilontarkan oleh Siti Amnah peserta PPPK R4 lainnya yang tidak lulus seleksi. Dia mengatakan, hasil seleksi yang telah diumumkan tersebut membuat hatinya gelisah untuk mempertanyakan sejumlah pertanyaan yang pastinya akan menjadi pertanyaan bagi peserta PPPK lainnya yang tidak lolos.
“Saya sudah 7 tahun bekerja dan mengabdi di salah satu Kantor Lurah wilayah Kecamatan Curup Tengah. Meski gaji saya hanya Rp 350 perbulan, setiap hari saya selalu menjalankan tugas saya secara maksimal sesuai tupoksi. Tapi kenapa kok hal itu belum cukup untuk menjadikan saya sebagai PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong ini. Karena itu saya dan teman-teman yang lain ingin kejelasan terkait hasil pengumuman PPPK Paruh Waktu belum lama ini,” terangnya.
Dia juga menambahkan, sebagai salah satu peserta PPPK R4 di Rejang Lebong, dirinya sudah berjuang cukup keras untuk membawa peserta lainnya agar bisa lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.























