Minggu, Oktober 25, 2026

Mantan Kepala SMPN 2 Rejang Lebong dan Dua Orang Bendahara jadi Tersangka Penyelewengan Dana BOS, KN Tembus Rp 800 Juta!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan mantan Kepala SMP Negeri 2 Rejang Lebong berinisial JN dan dua orang bendahara, yakni HE yang merupakan bendahara BOS yang menjadi tahanan kota, serta DA yang merupakan bendahara barang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023-2024.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu 22 Juli 2026, setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H saat didampingi Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H, M.H dan Kasi Intel Kejari Rejang Lebong dan Kasi Intelijen, Hendra Mubarok, S.H menegaskan, penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung sejak awal 2026. Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dan alat bukti terkait pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Rejang Lebong.

- Advertisement -

“Ya, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan alat bukti yang kita miliki, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kajari.

Kajari juga menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan yang telah dilakukan Kejari Rejang Lebong sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, pada 9 Februari 2026, JN telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik.

Tidak hanya memeriksa kedua tersangka, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui mekanisme pengelolaan Dana BOS, termasuk mantan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Rejang Lebong yang juga pernah menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 8 Rejang Lebong.

Dimana selanjutnya, pada 12 Februari 2026, penyidik turut memeriksa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, yakni Kepala Bidang SMP Rionita, S.Pd. serta Kepala Seksi Kurikulum SMP Eni Suryani, M.Pd., yang diperiksa sebagai saksi guna melengkapi proses pembuktian.

“Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, saat ini total kerugian negara (KN) mencapai Rp 800 juta. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah karena penyidik masih melakukan pendalaman untuk menghitung besaran kerugian negara yang diduga timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut,” jelasnya.

Adapun modus penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka kata Kajari, adanya dugaan realisasi belanja yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta kemungkinan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tidak mencerminkan penggunaan dana secara riil.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan praktik pencairan dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), termasuk indikasi belanja fiktif maupun mark-up pada sejumlah kegiatan dan pengadaan barang atau jasa apabila nantinya didukung oleh alat bukti yang cukup.

“Seluruh dugaan modus tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh penyidik, sementara pendalaman terhadap alur penggunaan anggaran, besaran kerugian negara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus berlangsung,” tandasnya.

Hingga saat ini, Kejari Rejang Lebong juga membuka peluang adanya pengembangan perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Kasus dugaan korupsi Dana BOS ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memenuhi kebutuhan operasional sekolah demi kepentingan peserta didik.

Penyidik juga memastikan, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah hingga perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. (JP)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Lapas Curup Bekali Warga Binaan Keterampilan Membuat Tempe, Dorong Kemandirian dan Peluang Usaha Produktif

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan...

Jaga Kebugaran dan Pererat Silaturahmi, Lapas Curup Gelar Jalan Santai Bersama PIPAS

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus mendorong penerapan pola hidup sehat sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu upaya...

Persoalan TGR SPPD dan Perjadin Sekretariat DPRD Rejang Lebong Kian Mencuat, Plt Sekwan Berikan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Persoalan tuntutan ganti rugi (TGR) terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Sukseskan Program Strategis Presiden Prabowo, DPC Partai Gerindra Rejang Lebong Terus...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mensukseskan program strategis Presiden Prabowo seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan, dan sejumlah program lainnya. Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink