Dia menjelaskan, bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang disengaja dan berulang, dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk merugikan, menyakiti, atau mengintimidasi orang lain yang dianggap lebih lemah, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.
Tindakan ini dapat terjadi di sekolah, tempat kerja, lingkungan online, maupun keluarga, dan menimbulkan dampak negatif berkepanjangan bagi korban, seperti stres, depresi, hingga masalah kesehatan mental. Untuk mengatasinya sendiri jelas dia, korban perlu dukungan, komunikasi terbuka, dan pelaporan kepada pihak berwenang atau orang yang dipercaya.
Karena itu menurutnya, aksi bullying ini harus diberantas sejak dini mulai dari akar-akarnya.
“Banyak jenis bullying yang bisa terjadi, mulai dari bullying fisik, bullying verbal, bullying sosial, bahkan bullying siber. Karena itu sudah semestinya kita berantas agar tak terjadi di wilayah kita ini,” jelas Kastel.
Adapun dampak dan bahaya bullying ini tambah Kastel, bisa menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental jangka panjang bagi korban, seperti depresi, kecemasan, PTSD, sakit kepala, dan gangguan pencernaan.























