Dampak ini juga meluas ke aspek sosial dan akademis, menyebabkan isolasi, penurunan prestasi, dan bahkan percobaan bunuh diri. Bahkan selain korban, pelaku bullying juga berisiko mengalami masalah kesehatan mental serupa dan kesulitan membangun hubungan sosial sehat di masa depan.
“Kita harap semua pihak terkait dapat mencegah terjadinya bullying di tengah-tengah masyarakat maupun di sekolah. Jadi sudah seharusnya, peran orang tua, guru, dan masyarakat setempat sangatlah penting untuk mencegah hal tersebut. Kami jaksa juga mengajak, mari sama-sama kita cegah dan berantas aksi bullying di wilayah Rejang Lebong ini,” pungkasnya. (JP)























