“Kalau yang kami ketahui, upah pekerja maksimal sekitar Rp80 ribu per hari. Karena kalau 100-150 ribu perhari, tentu banyak warga kami yang ingin melamar,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Babakan Bogor, Giran. Dia mengatakan, selama PT TUM beroperasi di wilayah tersebut, desanya juga belum pernah menerima program CSR maupun bantuan pembangunan fisik dari perusahaan. Padahal, pemerintah desa sudah beberapa kali mengajukan proposal bantuan kepada pihak manajemen.
“Sejak PT TUM berdiri, alhamdulillah kami belum pernah mendapatkan bantuan pembangunan, meskipun sudah beberapa kali menyerahkan proposal,” ujarnya.
Giran mengakui, perusahaan memang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Namun menurutnya, kontribusi tersebut belum cukup untuk menjawab harapan masyarakat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan perkebunan tersebut.
Karena itu, Pemerintah Desa Babakan Bogor juga menyatakan mendukung penuh langkah Pemkab Kepahiang untuk mengambil alih lahan eks PT TUM seluas 116 hektare. Menurut dia, apabila kawasan tersebut nantinya benar-benar dikembangkan menjadi agrowisata, kawasan pertanian maupun program pembangunan lainnya, masyarakat lokal harus menjadi pihak yang paling diutamakan untuk memperoleh manfaat ekonomi.























