Bahkan, korban disebut pernah mengadukan persoalan yang dialaminya kepada guru bimbingan konseling (BK) di SMPN 1 Rejang Lebong. Akan tetapi, menurut Heny, pihak keluarga belum mengetahui adanya langkah penyelesaian yang dinilai jelas untuk menghentikan dugaan perundungan tersebut.
Keluarga menilai kejadian yang berulang perlu menjadi perhatian serius pihak sekolah. Terlebih, insiden terbaru menyebabkan korban mengalami luka pada bagian mata hingga harus mendapatkan pemeriksaan medis.
Karena itu atas kejadian tersebut, Heny menegaskan pihak keluarga berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Rejang Lebong. Langkah tersebut diambil agar dugaan kekerasan terhadap anaknya dapat ditindaklanjuti dan tidak kembali terjadi, baik terhadap Y maupun siswa lainnya.
“Kami akan melaporkan kejadian ini ke Polisi. Kami tidak mau persoalan ini selesai hanya dengan maaf,” tegasnya.
Heny juga menilai, dugaan kekerasan yang menyebabkan anaknya hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnl dia, keselamatan siswa harus menjadi prioritas di lingkungan pendidikan sehingga setiap dugaan perundungan perlu ditangani secara serius.























