Sementara itu untuk target PAD di tahun 2026 ini terang Anes, masih sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, yakni diangka Rp 1,2 miliar. Karena itu dia tetap optimis, tahun 2026 ini PAD pada sektor perdagangan masih bisa tetap terlampaui.
“Yang jelas kita akan tetap memaksimalkan penagihan tunggakan yang ada. Karena jika hanya mengandalkan tagihan sewa ruko normal, sudah bisa dipastikan PAD tak akan tercapai,” tandasnya. (JP)
- Advertisement -























