“Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong, nasionalisme ekonomi, serta inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata bupati.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan Perindag Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, M.Sos mengucapkan syukur karena seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong sudah terbentuk Koperasi Merah Putih, sesuai target waktu yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah, target yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Rejang Lebong tercapai pada bulan Juni. Seluruh Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong sudah berbadan hukum semua,” kata Anes.
Anes juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima, mulai 1 Juli 2025 ini, seluruh Koperasi Merah Putih sudah bisa mengajukan proposal untuk mendapatkan pinjaman ke Bank Himbara seperti, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Mekanismenya nanti, pihak koperasi membuat proposal dan diajukan ke Bank Himbara. Selanjutnya, Bank Himbara akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei,” jelasnya.























