REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – BPJS Kesehatan Cabang Curup merespons usulan Direktur RSUD Rejang Lebong terkait penempatan petugas BPJS Kesehatan yang siaga atau standby selama 24 jam di lingkungan rumah sakit. Meski memahami kebutuhan tersebut, BPJS menyatakan bahwa kebijakan itu hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dwi Sulistyono Yudo mengatakan, pihaknya memandang permintaan tersebut sebagai aspirasi yang wajar mengingat tingginya kebutuhan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya saat pasien membutuhkan penanganan darurat di rumah sakit.
“Permintaan dari Direktur RSUD Rejang Lebong agar ada petugas BPJS yang standby di rumah sakit sangat bisa dimaklumi. Kami merespons hal tersebut secara positif, namun tentu harus disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini,” ujarnya.
Menurut Dwi, jika berbicara mengenai kemungkinan menempatkan petugas BPJS selama 24 jam di RSUD Rejang Lebong, kondisi saat ini dinilai belum memungkinkan. Hal itu disebabkan jumlah pegawai BPJS Kesehatan Cabang Curup yang masih belum sebanding dengan jumlah rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang harus dilayani.
“Secara rasio, jumlah pegawai BPJS Curup belum sebanding dengan jumlah rumah sakit maupun layanan kesehatan lainnya. Karena itu, saat ini belum memungkinkan untuk menempatkan satu petugas BPJS di setiap rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Meski begitu, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Apabila terjadi kendala pelayanan seperti yang pernah terjadi sebelumnya, pihaknya akan segera mengerahkan petugas ke rumah sakit untuk memberikan pendampingan secara langsung.
“Kami memastikan pelayanan BPJS tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika ke depan muncul keluhan serupa, petugas kami akan bergerak cepat menuju rumah sakit. Saat ini sistem pelayanan juga dilakukan secara mobile sehingga petugas dapat langsung turun ke lapangan ketika dibutuhkan,” kata dia.
Dwi juga mengungkapkan, bahwa usulan penempatan petugas BPJS di setiap rumah sakit sebenarnya telah menjadi pembahasan di tingkat pusat. Bahkan, saat ini tengah diwacanakan skema penempatan petugas dengan rasio satu petugas untuk satu rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan.
“Hal tersebut sudah kami bahas di tingkat pusat. Saat ini sedang diwacanakan agar rasio petugas pelayanan BPJS menjadi satu banding satu, sehingga setiap rumah sakit nantinya memiliki petugas BPJS sendiri. Namun, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pertimbangan apakah dapat diterapkan pada masa mendatang,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, sebelum transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, petugas memang pernah disiagakan selama 24 jam di rumah sakit. Saat itu, keberadaan petugas di rumah sakit diperlukan karena belum tersedia kantor pelayanan resmi PT Askes maupun BPJS Kesehatan di daerah.
“Sebelum BPJS berdiri, petugas PT Askes memang standby selama 24 jam di rumah sakit untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi pelayanan kesehatan. Namun sejak tahun 2018, seluruh petugas ditarik kembali karena kantor BPJS Kesehatan sudah tersedia sehingga pelayanan dipusatkan di kantor cabang,” jelasnya.
Sebagai pengganti layanan tatap muka di rumah sakit, BPJS Kesehatan kemudian mengembangkan berbagai kanal layanan digital maupun non-digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kepesertaan tanpa harus bergantung pada keberadaan petugas di rumah sakit.
Menurut Dwi, apabila seluruh kanal layanan tersebut dimanfaatkan secara optimal, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan dengan mudah meskipun tidak ada petugas BPJS yang berjaga secara permanen di rumah sakit.
“Kalau seluruh kanal layanan BPJS dapat diakses dengan baik oleh masyarakat, seharusnya tidak ada kendala, baik ada maupun tidak adanya petugas BPJS yang standby di rumah sakit,” kata dia.
Di akhir keterangannya, Dwi juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu dalam kondisi sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Dia meminta, agar masyarakat memastikan status kepesertaan tetap aktif sejak dini sehingga dapat langsung digunakan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami berharap masyarakat mengurus BPJS sejak dini dan memastikan kepesertaannya tetap aktif. Jangan menunggu ketika sudah sakit baru mengurus administrasi, karena jika status kepesertaan sudah aktif, pelayanan kesehatan dapat langsung dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (JP)

























