Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa rehabilitasi kawasan pesisir membutuhkan kerja berkelanjutan. Penanaman mangrove harus diikuti dengan pengawasan, perawatan, serta evaluasi terhadap kondisi tanaman di lapangan.
Aksi lingkungan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, kepolisian, aktivis lingkungan, dan komunitas pecinta alam.
Untuk diketahui, Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemerintah Desa Pondok Kelapa, Kepala Desa Pondok Kelapa Alamsyah, Faisal Eriza, S.T., M.AP. beserta jajaran, serta ratusan anggota komunitas pecinta alam dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.
Kehadiran ratusan pegiat lingkungan tersebut menunjukkan bahwa persoalan abrasi di kawasan pesisir bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat yang tinggal di lokasi terdampak.
Lebih jauh, penanaman 1.000 mangrove di Pondok Kelapa menjadi simbol bahwa penyelamatan kawasan pesisir membutuhkan gerakan bersama.























