REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI COM – Sedikitnya 10 desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini telah resmi membentuk koperasi merah putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) terus mendorong pembentukan koperasi serupa di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Perindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, menyampaikan bahwa koperasi merah putih merupakan inisiatif yang dibentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dengan melibatkan warga dan perangkat desa. Kepala desa berperan sebagai badan pengawas dalam koperasi tersebut.
“Hingga saat ini, baru 10 desa yang telah membentuk koperasi merah putih, yakni Desa Baru Manis, Cahaya Negeri, Air Meles Bawah, Pelalo, Watas Marga, Air Apo, Tanjung Beringin, Kampung Jeruk, Pahlawan, dan Desa Duku Ulu,” ujar Anes saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16 Mei 2025.
Anes menambahkan, pembentukan koperasi merah putih sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.























