REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI COM – Sedikitnya 10 desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini telah resmi membentuk koperasi merah putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) terus mendorong pembentukan koperasi serupa di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Perindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, menyampaikan bahwa koperasi merah putih merupakan inisiatif yang dibentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dengan melibatkan warga dan perangkat desa. Kepala desa berperan sebagai badan pengawas dalam koperasi tersebut.
“Hingga saat ini, baru 10 desa yang telah membentuk koperasi merah putih, yakni Desa Baru Manis, Cahaya Negeri, Air Meles Bawah, Pelalo, Watas Marga, Air Apo, Tanjung Beringin, Kampung Jeruk, Pahlawan, dan Desa Duku Ulu,” ujar Anes saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16 Mei 2025.
Anes menambahkan, pembentukan koperasi merah putih sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam inpres tersebut, koperasi yang terbentuk akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa satu unit truk dan gudang pendingin (cold storage).
“Setiap koperasi diharapkan menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang sebagai sarana pendukung usaha,” ujarnya.
Koperasi merah putih juga memiliki peluang penguatan modal melalui berbagai sumber, antara lain simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela dari anggota, hibah dari dana desa, serta kerja sama dengan perbankan.
Saat ini, terdapat 71 koperasi aktif di Rejang Lebong dengan berbagai bidang usaha. Menurut Anes, pihaknya terus melakukan pembinaan, termasuk pendampingan dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT).
“Peran kami lebih pada pembinaan. Setiap koperasi harus tetap sehat secara administrasi dan usaha agar bisa berkembang,” kata Anes. (JP)












































